Setiap Tanggal 17, ASN Kemenag Gelar Hormat Bendera dan Doa
Kamis, 17 Juni 2021 - 11:15 WIB
Menurut Menag Yaqut, Kemenag telah menuangkan kebijakan ini dalam bentuk Instruksi Menteri Agama No 2 Tahun 2021 tentang Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa. Melalui instruksi ini, Menag minta seluruh jajarannya melaksanakan kegiatan ini secara rutin di lingkungan masing-masing sebagai ikhtiar bersama memperkuat patriotisme dan nasionalisme.
"Tentu, di tengah pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya terkendali saat ini, proses pelaksanaan kegiatannya wajib memperhatikan protokol kesehatan," kata Menag, yang akrab disapa Gus Yaqut.
"Kegiatan Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa ini adalah upaya strategis Kementerian Agama untuk semakin memperkokoh persatuan bangsa," lanjutnya.
Baca juga: Hentikan Pengendara Motor, Polsek Kota Majalengka Ajak Hormat Bendera
"Tentu, di tengah pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya terkendali saat ini, proses pelaksanaan kegiatannya wajib memperhatikan protokol kesehatan," kata Menag, yang akrab disapa Gus Yaqut.
"Kegiatan Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa ini adalah upaya strategis Kementerian Agama untuk semakin memperkokoh persatuan bangsa," lanjutnya.
Baca juga: Hentikan Pengendara Motor, Polsek Kota Majalengka Ajak Hormat Bendera
Lihat Juga :