Apresiasi Pimpinan Daerah, KLHK Beri Penghargaan Green Leadership

Selasa, 15 Juni 2021 - 19:22 WIB
Rangkaian Hari Lingkungan Hidup, KLHK memberikan penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra Tahun 2020, kepada para pemimpin daerah yang konsen lingkungan. Foto/Istimewa
JAKARTA - Dalam rangkaian Hari Lingkungan Hidup, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra Tahun 2020, kepada para gubernur, bupati, wali kota, dan pimpinan DPRD tingkat provinsi/kabupaten/kota, secara daring dan luring, di Jakarta, Selasa (15/6/2021).



Green technology meminimalkan emisi gas rumah kaca atau carbon equivalent diantaranya dengan menggunakan energi dan sumberdaya secara efisien dalam berbagai kegiatan sosial dan ekonomi.



Begitupun green industries yang ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Harkitnas Mei 2021, berkenaan dengan industri dengan efisiensi energi dan penggunaan sumberdaya serta meningkatkan kualitas lingkungan. Hal tersebut mengarah pada pertumbuhan ekonomi yang ramah lingkungan atau green economy, dan aktualisasi dengan gaya hidup green life.

Green life juga memerlukan green management, artinya pengelolaan dimana tanggung jawab sosial dan etis dari para pengguna sumberdaya alam dapat terlaksana dengan baik, dengan cara-cara penghematan dalam penggunaan energi, efisien, minimalkan emisi dan minimalkan polusi pada berbagai tahapan kegiatan yang dilakukannya.

Dan untuk itu, manajemen dalam kehidupan keseharian, bermasyarakat, dan dalam berpemerintahan serta bernegara sekalipun, menjadi sudah sangat perlu untuk dapat direfleksikan dan diaktualisasikan prinsip-prinsip ramah lingkungan atau orientasi green.

Dalam situasi itu, maka kepemimpinan masyarakat, dunia usaha, organisasi, kelembagaan dan bahkan komunitas grass root, akhirnya menjadi sangat-sangat utama sebagai bagian penting melembaganya prinsip-prinsip kehidupan ramah lingkungan atau green life.

Oleh karena itu, penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah yang diberikan kepada Pimpinan Daerah baik eksekutif maupun legislatif, yang berhasil merumuskan dan menerapkan kebijakan dan program kerja, sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan menuju green economy.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, selain pemerintah pusat, jajaran pemerintahan daerah yaitu kepala daerah dan pimpinan lembaga perwakilan rakyat di daerah serta masyarakat dalam sistem pemerintahan daerah, mempunyai kontribusi sangat penting dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More