Kemnaker Turunkan Tim Investigasi Periksa BLKLN dan P3MI PT CKS Malang
Sabtu, 12 Juni 2021 - 20:33 WIB
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan telah menginvestigasi terkait lima Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang kabur dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) Central Karya Semesta (CKS). BLKLN CKS berlokasi di Jalan Lobak, Bumiayu, Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.
Investigasi yang berlangsung selama dua hari, yakni pada Jumat-Sabtu (11-12/6/2021) ini menemukan adanya sejumlah perlakuan tidak manusiawi yang dilakukan pihak BLKLN CKS terhadap lima CPMI, sehingga membuatnya nekat kabur dari lantai empat tempat pelatihan tersebut.
"Dari pemeriksaan yang telah dilakukan tim dari Kementerian Ketenagakerjaan, manajemen BLKLN CKS terindikasi telah melakukan perbuatan yang tidak manusiawi terhadap lima CPMI," kata Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono, pada Sabtu (12/6/2021) di Jakarta.
Perlakuan yang tidak manusiawi dan menjurus ke perbudakan itu seperti hukuman bullying terhadap CPMI; CPMI tidak boleh keluar dan dikunjungi oleh pihak keluarga; dan aturan makan sehari-hari yang tidak sesuai, yakni sehari semalam CPMI hanya dikasih makan sekali, pagi hari hanya diberi kolak tiga sendok, kemudian CPMI disuruh minum air yang banyak.
Dirjen Suhartono mengatakan, atas tindakan yang tidak manusiawi tersebut, pihaknya bersama Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker akan mengambil tindakan tegas kepada pihak yang bertanggung jawab di balai latihan kerja yang berada di bawah naungan PT Cipta Karya Sejati (PT CKS) ini.
"Temuan dari tim di lapangan ini akan menjadi acuan untuk nantinya diambil tindakan terhadap manajemen BLKLN CKS, maupun P3MI PT CKS," ucapnya.
Pada investigasi ini, Kementerian Ketenagakerjaan menerjunkan Tim Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yg berasal dari Ditjen Binapenta dan PKK dan Pengawas Ketenagakerjaan Ditjen Binwasnaker dan K3.
Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker Ali Tsabith mengemukakan, investigasi dilakukan di antaranya dengan meminta keterangan kepada Kepala Cabang PT CKS Cabang Malang dan Kepala Asrama BLKLN CKS, memeriksa legalitas izin usahanya, mengecek tempat lompatnya lima CPMI, dan semua fasilitas CPMI di asrama, termasuk penerapan protokol kesehatan.
Tim juga meminta keterangan kepada tiga dari lima CPMI terkait alasannya kabur dari tempat pelatihan tersebut. Ketiga CPMI itu berinisial F, BI, dan M. Sementara dua CPMI yang lain belum dicari keberadaannya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan dari kedua pihak terkait persoalan ini. Untuk CPMI sendiri kami menemui tiga CPMI yang sedang dalam perawatan," kata Ali. CM
Investigasi yang berlangsung selama dua hari, yakni pada Jumat-Sabtu (11-12/6/2021) ini menemukan adanya sejumlah perlakuan tidak manusiawi yang dilakukan pihak BLKLN CKS terhadap lima CPMI, sehingga membuatnya nekat kabur dari lantai empat tempat pelatihan tersebut.
"Dari pemeriksaan yang telah dilakukan tim dari Kementerian Ketenagakerjaan, manajemen BLKLN CKS terindikasi telah melakukan perbuatan yang tidak manusiawi terhadap lima CPMI," kata Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono, pada Sabtu (12/6/2021) di Jakarta.
Perlakuan yang tidak manusiawi dan menjurus ke perbudakan itu seperti hukuman bullying terhadap CPMI; CPMI tidak boleh keluar dan dikunjungi oleh pihak keluarga; dan aturan makan sehari-hari yang tidak sesuai, yakni sehari semalam CPMI hanya dikasih makan sekali, pagi hari hanya diberi kolak tiga sendok, kemudian CPMI disuruh minum air yang banyak.
Dirjen Suhartono mengatakan, atas tindakan yang tidak manusiawi tersebut, pihaknya bersama Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker akan mengambil tindakan tegas kepada pihak yang bertanggung jawab di balai latihan kerja yang berada di bawah naungan PT Cipta Karya Sejati (PT CKS) ini.
"Temuan dari tim di lapangan ini akan menjadi acuan untuk nantinya diambil tindakan terhadap manajemen BLKLN CKS, maupun P3MI PT CKS," ucapnya.
Pada investigasi ini, Kementerian Ketenagakerjaan menerjunkan Tim Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yg berasal dari Ditjen Binapenta dan PKK dan Pengawas Ketenagakerjaan Ditjen Binwasnaker dan K3.
Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker Ali Tsabith mengemukakan, investigasi dilakukan di antaranya dengan meminta keterangan kepada Kepala Cabang PT CKS Cabang Malang dan Kepala Asrama BLKLN CKS, memeriksa legalitas izin usahanya, mengecek tempat lompatnya lima CPMI, dan semua fasilitas CPMI di asrama, termasuk penerapan protokol kesehatan.
Tim juga meminta keterangan kepada tiga dari lima CPMI terkait alasannya kabur dari tempat pelatihan tersebut. Ketiga CPMI itu berinisial F, BI, dan M. Sementara dua CPMI yang lain belum dicari keberadaannya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan dari kedua pihak terkait persoalan ini. Untuk CPMI sendiri kami menemui tiga CPMI yang sedang dalam perawatan," kata Ali. CM
(ars)
tulis komentar anda