Strategi Menaker Ida Hadapi Transformasi Ketenagakerjaan di Era Industri 4.0
Sabtu, 12 Juni 2021 - 20:07 WIB
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan kesiapannya menghadapi Revolusi Industri 4.0, khususnya dalam mentransformasi pada sektor ketenagakerjaan. Menaker Ida membeberkan beberapa strategi untuk mendorong kesiapannya menghadapi transformasi ketenagakerjaan.
"Kementerian Ketenagakerjaan telah menyiapkan strategi untuk bisa berperan dan proses link and match pasar kerja. Terlebih di Industri 4.0 yang mengedepankan penggunaan teknologi dan sistem online," ujarnya pada webinar 'Kesiapan Ketenagakerjaan Indonesia Menghadapi Revolusi Industri 4.0' yang diselenggarakan oleh KAGAMA, di Jakarta, Sabtu (11/6/2021).
Menurut Ida, untuk menghadapi proses transformasi ketenagakerjaan di era revolusi industri ini, Kemnaker terus melakukan kajian labour market assessment sebagai dasar penyusunan kebijakan pelatihan vokasi agar sesuai dengan munculnya peluang usaha dan jenis pekerjaan baru di era pandemi.
World Economic Forum (WEF) dalam laporan terbarunya memperkirakan di dunia akan ada 97 juta pekerjaan baru yang tumbuh bersamaan dengan 85 juta pekerjaan yang akan berkurang. Untuk Indonesia sendiri, sebagaimana dilaporkan McKinsey, diprediksi akan ada 23 juta jenis pekerjaan yang terdampak oleh otomatisasi, serta akan ada puluhan juta pekerjaan baru yang muncul dalam kurun waktu tersebut.
“Dalam Revolusi Industri 4.0, penggunaan teknologi yang semakin meningkat dalam segala aspek kehidupan membuat pekerjaan menjadi sangat fleksibel baik secara waktu ataupun tempat, sehingga pekerjaan tidak lagi harus dikerjakan dari kantor dengan jam kerja yang monoton. Perubahan ini mempercepat transformasi ketenagakerjaan yang terus bergerak ke arahrevolusi industri 4.0," katanya.
Oleh karena itu, kata Menkaer, saat ini kompetensi dan fleksibilitas kerja menjadi poin utama. Tenaga kerja juga dituntut untuk menguasai perkembangan teknologi dengan soft skills yang memadai. Selain itu, kreativitas, inovasi dan kewirausahaan akan menjadi poin penting bagi perkembangan dunia usaha ke depannya.
Menurutnya, kebijakan ini juga dikolaborasikan dengan kebijakan pelatihan vokasi lainnya seperti kebijakan Triple Skilling, yakni skilling, re-skilling, dan up-skilling bagi pekerja; optimalisasi pemagangan berbasis jabatan; peningkatan soft skills; perubahan kurikulum dan metode yang berfokus pada human digital online, penggunaan metode blended training serta kolaborasi dengan semua stakeholders, terutama pelaku industri untuk menciptakan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
Kemnaker juga terus melaksanakan program BLK Komunitas untuk memperluas jangkauan pelatihan vokasi. "Menjadikan transformasi BLK sebagai salah satu lompatan besar yang dilakukan untuk menjadikan BLK sebagai pusat pengembangan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja yang berdaya saing global serta dapat memenuhi kualifikasi kemampuan terbaru yang dibutuhkan oleh dunia industri," tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, ada tiga tantangan transformasi ketenagakerjaan sebagai dampak Revolusi Industri 4.0. Pertama, skills transformation atau transformasi keterampilan. Kedua, job transformation atau transformasi pekerjaan, dan society transformation atau transformasi sosial.
"Untuk menghadapi tiga tantangan tersebut, maka diperlukan inovasi dalam penyiapan kompetensi tenaga kerja; regulasi ketenagakerjaan yang fleksibel; jaminan sosial terhadap peningkatan kompetensi; dan jaminan sosial terhadap pendapatan masyarakat," ujarnya. CM
"Kementerian Ketenagakerjaan telah menyiapkan strategi untuk bisa berperan dan proses link and match pasar kerja. Terlebih di Industri 4.0 yang mengedepankan penggunaan teknologi dan sistem online," ujarnya pada webinar 'Kesiapan Ketenagakerjaan Indonesia Menghadapi Revolusi Industri 4.0' yang diselenggarakan oleh KAGAMA, di Jakarta, Sabtu (11/6/2021).
Menurut Ida, untuk menghadapi proses transformasi ketenagakerjaan di era revolusi industri ini, Kemnaker terus melakukan kajian labour market assessment sebagai dasar penyusunan kebijakan pelatihan vokasi agar sesuai dengan munculnya peluang usaha dan jenis pekerjaan baru di era pandemi.
World Economic Forum (WEF) dalam laporan terbarunya memperkirakan di dunia akan ada 97 juta pekerjaan baru yang tumbuh bersamaan dengan 85 juta pekerjaan yang akan berkurang. Untuk Indonesia sendiri, sebagaimana dilaporkan McKinsey, diprediksi akan ada 23 juta jenis pekerjaan yang terdampak oleh otomatisasi, serta akan ada puluhan juta pekerjaan baru yang muncul dalam kurun waktu tersebut.
“Dalam Revolusi Industri 4.0, penggunaan teknologi yang semakin meningkat dalam segala aspek kehidupan membuat pekerjaan menjadi sangat fleksibel baik secara waktu ataupun tempat, sehingga pekerjaan tidak lagi harus dikerjakan dari kantor dengan jam kerja yang monoton. Perubahan ini mempercepat transformasi ketenagakerjaan yang terus bergerak ke arahrevolusi industri 4.0," katanya.
Oleh karena itu, kata Menkaer, saat ini kompetensi dan fleksibilitas kerja menjadi poin utama. Tenaga kerja juga dituntut untuk menguasai perkembangan teknologi dengan soft skills yang memadai. Selain itu, kreativitas, inovasi dan kewirausahaan akan menjadi poin penting bagi perkembangan dunia usaha ke depannya.
Menurutnya, kebijakan ini juga dikolaborasikan dengan kebijakan pelatihan vokasi lainnya seperti kebijakan Triple Skilling, yakni skilling, re-skilling, dan up-skilling bagi pekerja; optimalisasi pemagangan berbasis jabatan; peningkatan soft skills; perubahan kurikulum dan metode yang berfokus pada human digital online, penggunaan metode blended training serta kolaborasi dengan semua stakeholders, terutama pelaku industri untuk menciptakan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
Kemnaker juga terus melaksanakan program BLK Komunitas untuk memperluas jangkauan pelatihan vokasi. "Menjadikan transformasi BLK sebagai salah satu lompatan besar yang dilakukan untuk menjadikan BLK sebagai pusat pengembangan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja yang berdaya saing global serta dapat memenuhi kualifikasi kemampuan terbaru yang dibutuhkan oleh dunia industri," tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, ada tiga tantangan transformasi ketenagakerjaan sebagai dampak Revolusi Industri 4.0. Pertama, skills transformation atau transformasi keterampilan. Kedua, job transformation atau transformasi pekerjaan, dan society transformation atau transformasi sosial.
"Untuk menghadapi tiga tantangan tersebut, maka diperlukan inovasi dalam penyiapan kompetensi tenaga kerja; regulasi ketenagakerjaan yang fleksibel; jaminan sosial terhadap peningkatan kompetensi; dan jaminan sosial terhadap pendapatan masyarakat," ujarnya. CM
(ars)
tulis komentar anda