Wakil Ketua MPR Dukung RUU Otsus Papua Tak Hanya Revisi 2 Pasal

Kamis, 10 Juni 2021 - 19:20 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua (RUU Otsus Papua) di Panitia Khusus (Pansus) DPR bersama dengan pemerintah, tengah menjadi sorotan publik. Khususnya mengenai 2 pasal yang akan direvisi.



Menurutnya, persoalan di Papua tidak selesai hanya dengan memberikan dana otsus. Ada banyak hal yang dinilai lebih prioritas saat ini. "Pertama menyangkut masalah kalau uang dianggarkan ke provinsi bagaimana dengan pendampingannya, bagaimana transparansinya, bagaimana dengan akuntabilitasnya," ungkapnya.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini mengapresiasi kedatangan MRP dan DPRP ke MPR. Ia pun berharap agar usulan dan masukan lembaga tersebut bisa didengarkan oleh pemerintah dan pansus Papua.

"Mereka mengusulkan supaya mereka betul-betul diterima oleh Pansus karena mereka wakil rakyat Papua. Saya pikir harus dipikirkan pansus, apa aspirasi mereka," terangnya.



Syarief meyakini jika penyerapan aspirasi dilakukan secara bottom up, maka semua permasalahan di Papua akan selesai.

"Sebagai negara kesatuan tentu yang kita inginkan, pertama tujuan negara itu hadir adalah masyarakat yang sejahtera aman," tutup mantan Menkop UKM itu.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More