Haji 2021 Batal, Persiapan Tahun Depan Akan Dibahas Lebih Awal
Kamis, 10 Juni 2021 - 06:19 WIB
Menurut Gus Yaqut, penyelenggaran haji melibatkan banyak orang yang berpotensi terjadi kerumunan. Hal itu berpotensi menyebabkan kerumunan dan peningkatan kasus baru Covid-19.
Dia pun membantah munculnya berbagai rumor terkait latar belakangan keputusannya, termasuk tudingan pembatalan ini karena Indonesia memiliki utang kepada Pemerintah Arab Saudi.
“Indonesia tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji. Jadi info tagihan tadi adalah 100% berita hoaks atau berita sampah jangan dipercaya,” ujar Ketua Umum GP Ansor tersebut.
Pembatalan penyelenggaraan ibadah haji ini juga tidak disebabkan karena lemahnya lobi pemerintah RI ke Pemerintah Arab Saudi. Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad menegaskan, hingga kini Kerajaan Arab Saudi belum memberikan keputusan resmi terkait kuota haji untuk berbagai negara.
"Jadi, pembatalan ibadah haji tidak ada kaitan dengan soal kuat lemahnya lobi pemerintah," katanya.
Rumadi menuturkan, selama ini hubungan pemerintah Saudi dan Indonesia sangat baik. Dia juga menepis informasi yang menyebut Indonesia tidak diberi kuota haji karena belum membayar tunggakan ke Saudi.
"Lebih tidak benar lagi sebagian orang yang bilang Indonesia tidak diberi kuota haji karena belum membayar tunggakan ke pemerintah Saudi. Hal itu sama sekali tidak benar, masyarakat jangan terkecoh dengan berita-berita tidak berdasar," kata dia.
Di sisi lain, Rumadi mengklaim keputusan pemerintah untuk meniadakan haji 2021 adalah pilihan terbaik yang bisa diambil meskipun mengecewakan masyarakat, terkhusus calon jemaah haji.
"Kekecewaan itu hal yang wajar dan sangat bisa dipahami karena ini kali tahun kedua pemerintah tidak memberangkatkan jamaah haji. Tapi saya juga yakin, masyarakat bisa memahami situasi sulit yang kita hadapi karena pandemi Covid-19," katanya.
Anggota Komisi VIII DPR Iskan Qolba Lubis mengkritik keputusan pemerintah ini. Menurutnya, pemerintah belum transparan menjelaskan tentang penyebab tidak terlaksananya ibadah haji tahun ini. Dia kemudian menyebut surat Dubes Arab Saudi kepada DPR yang menjelaskan tentang posisi pemerintah Arab Saudi yang belum mengambil keputusan apapun tentang penyelenggaraan haji tahun ini.
“Itu bukti belum tuntasnya komunikasi politik Pemerintah Indonesia dan Saudi. Tidak akan terjadi begitu kalau sudah dikomunikasikan keputusan itu. Minimal sebelum keputusan itu diberitahukan kepada mereka. Mereka tidak mau juga disalah-salahin,” ujarnya.
Dia mengungkapkan pemerintah juga belum melakukan komunikasi kepada seluruh stakeholder, seperti penyelenggara haji khusus. Iskan menyebut saban tahun ada 16.000 jamaah yang menggunakan jalur haji khusus.
“Mereka harus diajak bicara. Kalau jamaah kita cuma 30.000 (yang diizinkan), mereka bisa memberangkatkan. Mereka tidak membutuhkan waktu banyak. Mereka punya hotel sendiri dan penerbangan bisa sewa,” jelasnya.
Jangan Politisasi Pembatalan Haji
Pembatalan pemberangkatan jamaah haji ini diiringi sejumlah isu liar, seperti dana haji digunakan untuk infrastruktur dan Indonesia tidak mendapatkan kuota. Pemerintah sudah menyangkal tersebut.
Tokoh Muhammadiyah Amirsyah Tambunan menyarankan dua hal kepada semua pihak terkait berkembangkan isu liar ini. Pertama, jangan mempolitisasi pembatalan pemberangkatan calon jamaah haji ini.
Dia pun membantah munculnya berbagai rumor terkait latar belakangan keputusannya, termasuk tudingan pembatalan ini karena Indonesia memiliki utang kepada Pemerintah Arab Saudi.
“Indonesia tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji. Jadi info tagihan tadi adalah 100% berita hoaks atau berita sampah jangan dipercaya,” ujar Ketua Umum GP Ansor tersebut.
Pembatalan penyelenggaraan ibadah haji ini juga tidak disebabkan karena lemahnya lobi pemerintah RI ke Pemerintah Arab Saudi. Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad menegaskan, hingga kini Kerajaan Arab Saudi belum memberikan keputusan resmi terkait kuota haji untuk berbagai negara.
"Jadi, pembatalan ibadah haji tidak ada kaitan dengan soal kuat lemahnya lobi pemerintah," katanya.
Rumadi menuturkan, selama ini hubungan pemerintah Saudi dan Indonesia sangat baik. Dia juga menepis informasi yang menyebut Indonesia tidak diberi kuota haji karena belum membayar tunggakan ke Saudi.
"Lebih tidak benar lagi sebagian orang yang bilang Indonesia tidak diberi kuota haji karena belum membayar tunggakan ke pemerintah Saudi. Hal itu sama sekali tidak benar, masyarakat jangan terkecoh dengan berita-berita tidak berdasar," kata dia.
Di sisi lain, Rumadi mengklaim keputusan pemerintah untuk meniadakan haji 2021 adalah pilihan terbaik yang bisa diambil meskipun mengecewakan masyarakat, terkhusus calon jemaah haji.
"Kekecewaan itu hal yang wajar dan sangat bisa dipahami karena ini kali tahun kedua pemerintah tidak memberangkatkan jamaah haji. Tapi saya juga yakin, masyarakat bisa memahami situasi sulit yang kita hadapi karena pandemi Covid-19," katanya.
Anggota Komisi VIII DPR Iskan Qolba Lubis mengkritik keputusan pemerintah ini. Menurutnya, pemerintah belum transparan menjelaskan tentang penyebab tidak terlaksananya ibadah haji tahun ini. Dia kemudian menyebut surat Dubes Arab Saudi kepada DPR yang menjelaskan tentang posisi pemerintah Arab Saudi yang belum mengambil keputusan apapun tentang penyelenggaraan haji tahun ini.
“Itu bukti belum tuntasnya komunikasi politik Pemerintah Indonesia dan Saudi. Tidak akan terjadi begitu kalau sudah dikomunikasikan keputusan itu. Minimal sebelum keputusan itu diberitahukan kepada mereka. Mereka tidak mau juga disalah-salahin,” ujarnya.
Dia mengungkapkan pemerintah juga belum melakukan komunikasi kepada seluruh stakeholder, seperti penyelenggara haji khusus. Iskan menyebut saban tahun ada 16.000 jamaah yang menggunakan jalur haji khusus.
“Mereka harus diajak bicara. Kalau jamaah kita cuma 30.000 (yang diizinkan), mereka bisa memberangkatkan. Mereka tidak membutuhkan waktu banyak. Mereka punya hotel sendiri dan penerbangan bisa sewa,” jelasnya.
Jangan Politisasi Pembatalan Haji
Pembatalan pemberangkatan jamaah haji ini diiringi sejumlah isu liar, seperti dana haji digunakan untuk infrastruktur dan Indonesia tidak mendapatkan kuota. Pemerintah sudah menyangkal tersebut.
Tokoh Muhammadiyah Amirsyah Tambunan menyarankan dua hal kepada semua pihak terkait berkembangkan isu liar ini. Pertama, jangan mempolitisasi pembatalan pemberangkatan calon jamaah haji ini.
Lihat Juga :