Kasus Suap, KPK Usut Aliran Uang ke Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman

Kamis, 03 Juni 2021 - 15:09 WIB
"Andi Sudirman Sulaiman (Plt. Gubernur Sulsel), didalami pengetahuan saksi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran dan pemanfaatan sejumlah uang atas perintah tersangka NA untuk kebutuhan tertentu," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (3/6/2021).

Baca juga: Edy Rahmat Disebut Sering "Jual" Nama Nurdin Abdullah untuk Keuntungan Pribadi

Selain Andi, tim penyidik juga memeriksa dua saksi yakni seorang ibu rumah tangga Meikewati Bunadi dan seorang wiraswasta Yusuf Tyos. Para saksi didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaaan adanya aliran sejumlah uang dari berbagai pihak kepada tersangka NA dkk.

"Sedangkan M Fathul Fauzy Nurdin (Wiraswasta), didalami pengetahuan saksi antara lain terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh Tsk NA dan juga sekaligus dilakukan penyitaan barang bukti yang terkait dengan perkara ini," ungkap Ali.

Diketahui, KPK telah menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif, Nurdin Abdullah sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan serta pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!