Kemnaker Segera Koordinasi Persiapan Kepulangan 7300 Pekerja Migran dari Malaysia
Rabu, 02 Juni 2021 - 22:17 WIB
"Melalui Atnaker, Pemerintah telah meminta kepada pihak Malaysia untuk segara memulangkan para WNI/PMI tersebut karena mereka sudah habis masa tahanan, terbanyak dari para tahanan tersebut dikarenakan pelanggaran izin tinggal (tidak mempunyai izin kerja /permit)," ujarnya.
Ia mengatakan, dalam proses tersebut, Perwakilan RI memprioritaskan memulangkan para PMI yang dianggap dalam kategori rentan (orang tua, ibu hamil, dan anak-anak) yang ada di tahanan. Pemulangan dari depo tahanan imigrasi terus dilakukan secara bertahap dalam skala kecil, mulai pembiayaan dari depo maupun secara mandiri.
Terkait jumlah PMI di depo sebanyak 7.300 PMIB yang akan pulang, saat ini masih dalam proses pendataan di seluruh depo tahanan imigrasi di Malaysia. Pendataan dilakukan secara bersama antara Disnaker, Dinkes, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
"Sedangkan untuk pelaksanaan pemulangan dilakukan secara terkoordinir oleh UPT BP2MI dan Pemerintah Daerah cq. Dinas Ketenagakerjaan ditingkat provinsi dan kab/kota baik di debarkasi maupun di daerah asal," kata Anwar Sanusi.
Untuk pendataan, pemulangan, dan pembiayaan 7300 PMIB melalui jalur darat, laut, dan udara tersebut, Anwar Sanusi menyatakan selalu melakukan koordinasi dengan BP2MI dan UPT BP2MI, serta Dinas Ketenagakerjaan baik di debarkasi maupun di daerah asal.
Mengantisipasi kebijakan pemerintah Malaysia akan memberlakukan lockdown, Sekjen mengatakan pihaknya juga telah meminta Atnaker melalui koordinasi dengan Perwakilan RI untuk mengantisipasi pengaduan apabila ada PMI yang juga ikut diliburkan karena ketentuan dari Pemerintah Malaysia cq. Kementerian Sumber Manusia (KSM) pada MCO 1.
Ia mengatakan, dalam proses tersebut, Perwakilan RI memprioritaskan memulangkan para PMI yang dianggap dalam kategori rentan (orang tua, ibu hamil, dan anak-anak) yang ada di tahanan. Pemulangan dari depo tahanan imigrasi terus dilakukan secara bertahap dalam skala kecil, mulai pembiayaan dari depo maupun secara mandiri.
Terkait jumlah PMI di depo sebanyak 7.300 PMIB yang akan pulang, saat ini masih dalam proses pendataan di seluruh depo tahanan imigrasi di Malaysia. Pendataan dilakukan secara bersama antara Disnaker, Dinkes, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
"Sedangkan untuk pelaksanaan pemulangan dilakukan secara terkoordinir oleh UPT BP2MI dan Pemerintah Daerah cq. Dinas Ketenagakerjaan ditingkat provinsi dan kab/kota baik di debarkasi maupun di daerah asal," kata Anwar Sanusi.
Untuk pendataan, pemulangan, dan pembiayaan 7300 PMIB melalui jalur darat, laut, dan udara tersebut, Anwar Sanusi menyatakan selalu melakukan koordinasi dengan BP2MI dan UPT BP2MI, serta Dinas Ketenagakerjaan baik di debarkasi maupun di daerah asal.
Mengantisipasi kebijakan pemerintah Malaysia akan memberlakukan lockdown, Sekjen mengatakan pihaknya juga telah meminta Atnaker melalui koordinasi dengan Perwakilan RI untuk mengantisipasi pengaduan apabila ada PMI yang juga ikut diliburkan karena ketentuan dari Pemerintah Malaysia cq. Kementerian Sumber Manusia (KSM) pada MCO 1.
Lihat Juga :