Masinton Nilai Pelaporan Pimpinan Bukti Nyata Kelompok Powerfull di KPK

Rabu, 02 Juni 2021 - 20:31 WIB
"Nah ternyata dengan kejadian ini mereka merasa bahwa sebagai pemegang otoritas yang paling berintegritas di KPK itu ternyata mereka enggak siap dengan UU yang sekarang yang mengharuskan mereka dapat diangkat sebagai ASN sepanjang memenuhi ketentuan perundang-undangan," jelasnya.

Maka dari itu, adanya pelaporan dari pegawai yang tak lolos dan adanya penolakan dari pegawai yang lolos TWK itu merupakan bukti nyata adanya kelompok powerfull. Hal tersebut tersisih dengan sendirinya oleh TWK.

"Jadi menurut saya ini penolakan ini lebih pada yang selama ini merasa paling mapan dan merasa kelompok yang sangat selama ini mengklaim sebagai penyidik atau penyelidik atau pegawai KPK yang memiliki integritas lebih dibanding yang lainnya," katanya.

"Ini juga persoalan buat teman-teman itu bahwa seakan-akan kalau tanpa mereka kerja agenda pemberantasan korupsi kita tidak bisa berjalan padahal agenda pemberantasan korupsi ini adalah agenda besar negara bukan agenda kelompok per kelompok tapi agenda besar dalam konteks kebangsaan kita menata negara," imbuhnya.

Adanya kelompok powerfull, kata Masinton, telah muncul pada tahun 2017 pada saat dirinya menggelar forum angket dan memanggil Direktur Penyidikan kala itu Aris Budiman. Aris, kata Masinton, mengakui adanya friksi di dalam KPK itu sendiri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!