Gelombang Kedua, 129 WNI Berhasil Dipulangkan dari Mesir
Minggu, 24 Mei 2020 - 07:54 WIB
JAKARTA - Gelombang kepulangan warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri masih berlanjut. Kali ini, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui perwakilannnya berhasil memfasilitasi pemulangan 129 WNI dari Kairo, Mesir.
Pemulangan itu hasil kerja sama antara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kairo, pemerintah Mesir, dan maskapai Air Cairo.
Repatriasi itu dilakukan karena ratusan WNI tersebut tertunda kepulangannya akibat kebijakan penutupan penerbangan komersil penumpang internasional di Mesir yang berlangsung sejak 19 Maret 2020 hingga sekarang sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
Mayoritas ratusan WNI itu merupakan peserta kursus atau pelatihan bahasa Arab maupun ilmu agama Islam yang telah menyelesaikan programnya sejak awal Mei 2020.
Mereka terdiri atas 108 siswa Sekolah Al Irsyad Purwokerto yang telah menyelesaikan program pelatihan bahasa Arab di Mesir, dan selebihnya, yaitu peserta pelatihan dakwah serta WNI yang tengah berkunjung ke Mesir.
Repatriasi Tahap II tersebut menggunakan pesawat sewa maskapai Air Cairo. Pesawat berangkat dari Kairo, 21 Mei 2020 pukul 07.30 pagi waktu setempat dan tiba di Jakarta pada 22 Mei 2020 pukul 03.00 WIB.
“Repatriasi Tahap II ini berbeda dengan repatriasi sebelumnya, yaitu kali ini dengan menyewa pesawat Air Cairo. Hal ini berimplikasi pada biaya yang dikeluarkan menjadi lebih besar,” tutur Duta Besar Indonesia untuk Mesir, Helmy Fauzy yang dikutip SINDOnews dari keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri, di Jakarta, Sabtu 23 Mei 2020.
Sebagai informasi, pada repatriasi tahap I membawa 75 WNI pulang ke Tanah Air pada 25 April 2020. ( )
KBRI Cairo mendapatkan tawaran dari Pemerintah Mesir untuk memanfaatkan pesawat yang akan mengevakuasi warga negara Mesir yang tertunda kepulangan (stranded) di Jakarta dan di Bali akibat dampak pandemi Covid-19. Ketika itu pesawat Air Cairo yang digunakan akan kembali ke Mesir tanpa penumpang.
Helmy menjelaskan, seluruh peserta repatriasi gelombang kedua ini telah diminta untuk melakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah ditentukan sebagai syarat untuk kembali ke Tanah Air.
Untuk kelancaran perjalanan hingga ke daerah masing-masing di Indonesia, seluruh peserta repatriasi telah dibekali dengan surat keterangan dari KBRI Kairo.
Pemulangan itu hasil kerja sama antara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kairo, pemerintah Mesir, dan maskapai Air Cairo.
Repatriasi itu dilakukan karena ratusan WNI tersebut tertunda kepulangannya akibat kebijakan penutupan penerbangan komersil penumpang internasional di Mesir yang berlangsung sejak 19 Maret 2020 hingga sekarang sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
Mayoritas ratusan WNI itu merupakan peserta kursus atau pelatihan bahasa Arab maupun ilmu agama Islam yang telah menyelesaikan programnya sejak awal Mei 2020.
Mereka terdiri atas 108 siswa Sekolah Al Irsyad Purwokerto yang telah menyelesaikan program pelatihan bahasa Arab di Mesir, dan selebihnya, yaitu peserta pelatihan dakwah serta WNI yang tengah berkunjung ke Mesir.
Repatriasi Tahap II tersebut menggunakan pesawat sewa maskapai Air Cairo. Pesawat berangkat dari Kairo, 21 Mei 2020 pukul 07.30 pagi waktu setempat dan tiba di Jakarta pada 22 Mei 2020 pukul 03.00 WIB.
“Repatriasi Tahap II ini berbeda dengan repatriasi sebelumnya, yaitu kali ini dengan menyewa pesawat Air Cairo. Hal ini berimplikasi pada biaya yang dikeluarkan menjadi lebih besar,” tutur Duta Besar Indonesia untuk Mesir, Helmy Fauzy yang dikutip SINDOnews dari keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri, di Jakarta, Sabtu 23 Mei 2020.
Sebagai informasi, pada repatriasi tahap I membawa 75 WNI pulang ke Tanah Air pada 25 April 2020. ( )
KBRI Cairo mendapatkan tawaran dari Pemerintah Mesir untuk memanfaatkan pesawat yang akan mengevakuasi warga negara Mesir yang tertunda kepulangan (stranded) di Jakarta dan di Bali akibat dampak pandemi Covid-19. Ketika itu pesawat Air Cairo yang digunakan akan kembali ke Mesir tanpa penumpang.
Helmy menjelaskan, seluruh peserta repatriasi gelombang kedua ini telah diminta untuk melakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah ditentukan sebagai syarat untuk kembali ke Tanah Air.
Untuk kelancaran perjalanan hingga ke daerah masing-masing di Indonesia, seluruh peserta repatriasi telah dibekali dengan surat keterangan dari KBRI Kairo.
(dam)
Lihat Juga :
tulis komentar anda