BPOM Pastikan Vaksin AstraZeneca Bacth CTMAV547 Aman dan Bisa Digunakan Kembali
Kamis, 27 Mei 2021 - 16:34 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) menegaskan bahwa vaksin COVID-19 AstraZeneca Bacth CTMAV547 aman dan memenuhi syarat mutu untuk pemakaian. Hal ini dipastikan setelah selesai uji toksisitas abnormal dan sterilitas.
BPOM pun telah telah menerbitkan Laporan Pengujian vaksin COVID-19 AstraZeneca bets CTMAV547 pada 25 Mei 2021 dengan kesimpulan toksisitas abnormal dan sterilitas vaksin COVID-19 AstraZeneca bets CTMAV547.
"Berdasarkan hasil pengujian tersebut, dapat disimpulkan bahwa tidak ada keterkaitan antara mutu Vaksin COVID-19 Astrazeneca nomor bets CTMAV547 dengan KIPI yang dilaporkan. Untuk itu, Vaksin COVID-19 AstraZeneca nomor bets CTMAV 547 dapat digunakan kembali," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam keterangan yang diterima, Kamis (27/5/2021).
Baca juga: Kemenkes: Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya pada Kelompok CTMAV547
Sebelumya, BPOM menghentikan sementara penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca Batch CTMAV547 terkait aspek mutu vaksin yang diduga menimbulkan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
"Uji mutu dilakukan sebagai tindakan untuk mengetahui adanya keterkaitan antara mutu produk vaksin dengan KIPI yang dilaporkan, khususnya untuk mengetahui konsistensi mutu vaksin pada saat pendistribusian dan penyimpanan terhadap hasil lot release yang telah dilakukan sebelum vaksin diedarkan," kata Penny.
BPOM pun menegaskan bersama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Komnas KIPI akan senantiasa melakukan pengawasan mutu vaksin COVID-19 pada saat sebelum diedarkan dengan penerbitan lot release dan saat di peredaran dengan melakukan pengambilan sampel dan pengujian mutu secara periodik.
Baca juga: Pastikan Keamanan Vaksin, Penggunaan AstraZeneca di Indonesia Distop Sementara
"Badan POM bersama Kementerian Kesehatan RI dan Komnas PP KIPI terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti setiap Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi," tutupnya.
BPOM pun telah telah menerbitkan Laporan Pengujian vaksin COVID-19 AstraZeneca bets CTMAV547 pada 25 Mei 2021 dengan kesimpulan toksisitas abnormal dan sterilitas vaksin COVID-19 AstraZeneca bets CTMAV547.
"Berdasarkan hasil pengujian tersebut, dapat disimpulkan bahwa tidak ada keterkaitan antara mutu Vaksin COVID-19 Astrazeneca nomor bets CTMAV547 dengan KIPI yang dilaporkan. Untuk itu, Vaksin COVID-19 AstraZeneca nomor bets CTMAV 547 dapat digunakan kembali," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam keterangan yang diterima, Kamis (27/5/2021).
Baca juga: Kemenkes: Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya pada Kelompok CTMAV547
Sebelumya, BPOM menghentikan sementara penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca Batch CTMAV547 terkait aspek mutu vaksin yang diduga menimbulkan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
"Uji mutu dilakukan sebagai tindakan untuk mengetahui adanya keterkaitan antara mutu produk vaksin dengan KIPI yang dilaporkan, khususnya untuk mengetahui konsistensi mutu vaksin pada saat pendistribusian dan penyimpanan terhadap hasil lot release yang telah dilakukan sebelum vaksin diedarkan," kata Penny.
BPOM pun menegaskan bersama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Komnas KIPI akan senantiasa melakukan pengawasan mutu vaksin COVID-19 pada saat sebelum diedarkan dengan penerbitan lot release dan saat di peredaran dengan melakukan pengambilan sampel dan pengujian mutu secara periodik.
Baca juga: Pastikan Keamanan Vaksin, Penggunaan AstraZeneca di Indonesia Distop Sementara
"Badan POM bersama Kementerian Kesehatan RI dan Komnas PP KIPI terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti setiap Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi," tutupnya.
(abd)
tulis komentar anda