Bareskrim Turun Tangan Selidiki Dugaan Bocornya 279 Juta Data WNI

Jum'at, 21 Mei 2021 - 19:51 WIB
Kabareskrim Komjen Pol Agus Adrianto menyatakan bakal ikut melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan bocornya data 279 juta WNI. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan bakal ikut melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan bocornya data 279 juta Warga Negara Indonesia (WNI).

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan, penyelidikan tersebut bakal dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. "Sejak isu bergulir sudah perintahkan Dit Tipidsiber untuk melakukan lidik hal tersebut," kata Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (21/5/2021). Baca juga: Data Pribadi Penduduk Bocor Lagi, Hipmi: Ini Genting!



Agus menyebut, pihaknya masih mempersiapkan segala sesuatu untuk anggota Bareskrim melakukan penyelidikan itu. Selain itu, Bareskrim Polri juga akan melakukan koordinasi dengan beberapa lembaga negara terkait untuk menyelidiki dugaan bocornya data WNI itu. "Sedang dipersiapkan mindik untuk legalitas pelaksanaan anggota di lapangan, saat ini dari Kominfo, Kependudukan dan BPJS sedang mendalami hal kebocoran tersebut," ujar Agus.

Sebelumnya, Komisi IX DPR mengambil langkah cepat menyusul isu dugaan bocornya data 279 juta Warga Negara Indonesia (WNI). DPR akan memanggil pihak BPJS Kesehatan dalam waktu dekat. Baca juga: Kominfo Curigai Bocornya Data 279 Juta Penduduk dari BPJS Kesehatan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!