KNPI Kritisi Sikap RI yang Tolak R2P dan Pencegahan Genosida di Sidang PBB

Jum'at, 21 Mei 2021 - 14:26 WIB
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama. Foto/Istimewa
JAKARTA - Indonesia menolak resolusi Responsibility to Protect (R2P) untuk dijadikan agenda tahunan. Penolakan R2P dan pencegahan genosida , kejahatan perang, pembersihan etnik, dan kejahatan yang dilakukan delegasi Indonesia pada Sidang Umum PBB, Selasa 18 Mei 2021.

Selain Indonesia, ada 14 negara lain yang menolak resolusi tersebut. Sebanyak 115 negara mendukungnya dengan 28 negara memilih untuk abstain.

Menanggapi sikap pemerintah tersebut, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama, mempertanyakan komitmen Indonesia untuk membela Palestina, yang dalam beberapa pekan terakhir mengalami agresi militer dari Israel.

“Kita mengetahui saat ini zionis Israel menyerang Palestina, khususnya Jalur Gaza secara brutal. Oleh karena itu kami mempertanyakan komitmen sikap Indonesia dalam membela Palestina, karena delegasi negara kita menolak resolusi Reponsibility to Protect (R2P) kewajiban untuk pencegahan genosida dan kejahatan kemanusiaan,” ujar Haris, Jumat (21/5/2021).

Menurut dia, dalam daftar negara yang menolak tersebut, Indonesia sekelompok dengan negara yang dikenal punya reputasi buruk dalam isu kejahatan kemanusiaan, seperti China dan Korea Utara.



Dia menilai sudah kewajiban semua pihak untuk menjaga dan pencegahan genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Seperti yang dilakukan zionis Israel terhadap bangsa Palestina.

“KNPI meminta agar pemerintah segera membatalkan penolakan resolusi tersebut dan membawa isu Palestina ke agenda Sidang Umum PBB,” ujar Haris menutup pernyataannya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri, Febrian Ruddyard membenarkan kabar Indonesia menjadi satu dari 15 negara yang memberikan suara "no" dalam Resolusi Responsibility to Protect (R2P) untuk pencegahan genosida dan kejahatan manusia di PBB .Hal ini sempat membuat warganet Indonesia heboh.

Febrian menjelaskan, yang di-vote hanyalah mengenai prosedural R2P, sedangkan mengenai substansinya, Indonesia sudah menyetujuinya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More