MAKI Anggap OTT KPK Terhadap Pejabat UNJ dan Kemendikbud Aneh

Sabtu, 23 Mei 2020 - 04:15 WIB
Operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap pejabat Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) aneh. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap pejabat Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di luar kebiasaan sebelumnya. (Baca juga: Kasus Pejabat UNJ Diserahkan KPK ke Polisi, Ini Alasannya)

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai ada yang aneh dalam OTT tersebut. “OTT KPK ini mempertontonkan ketidakprofesionalan dan mempermalukan KPK sendiri,” ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/5/2020). (Baca juga: KPK-Itjen Kemendikbud Tangkap Tangan Pejabat UNJ)



Pada Kamis, 20 Mei 2020 KPK menangkap Rektor UNJ Komaruddin, Bagian Kepegawaian UNJ Dwi Achmad Noor, Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Sofia Hartati, Analisi Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud Tatik Supariah, Karo SDM Kemendikbud Diah Ismayanti, serta dua staf SDM, Suliya dan Paryono.

Pihak UNJ diduga akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pejabat di lingkungan Kemendikbud. Dwi Achmad Noor sudah mengumpulkan uang sebesar Rp55 juta. Diapun telah menyerahkan sekitar Rp8,5 juta ke lingkungan SDM Kemendikbud. “OTT ini sangat tidak berkelas karena KPK saat ini OTT-nya hanya level kampus dan uangnya kecil. Lebih parah lagi, penanganannya diserahkan kepada polisi dengan alasan tidak ada penyelenggaran negara,” tutur Boyamin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!