Bakal Diperpanjang, Cakupan PPKM Mikro Tak Akan Diperluas

Senin, 10 Mei 2021 - 16:49 WIB
Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro akan kembali diperpanjang setelah Lebaran. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro akan kembali diperpanjang setelah lebaran mendatang. Airlangga mengatakan PPKM ini akan diberlakukan selama dua minggu.

Baca juga: Berlakukan PPKM Skala Mikro, Akses 2 Desa di Bengkulu Utara Ditutup



Ini merupakan PPKM mikro tahap kedelapan. Di mana PPKM mikro tahap pertama dilaksanakan 9 sampai 22 Februari. Kemudian PPKM mikro tahap kedua dilaksanakan tanggal tanggal 23 Februari hingga 8 Maret. Lalu PPKM mikro tahap ketiga yakni tanggal 9 hingga 22 Maret 2021.

Baca juga: PPKM Masuk Jilid ke-7, Awas! Masyarakat Jenuh dan Cari Celah Berlibur
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!