Rekam Jejak Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang Kena OTT KPK

Senin, 10 Mei 2021 - 09:57 WIB
KPK telah mengonfirmasi OTT terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan beberapa pihak lain, Senin (10/5/2021) dini hari. FOTO/IST
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah mengonfirmasi operasi tangkap tangan ( OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan beberapa pihak lain, Senin (10/5/2021) dini hari. OTT ini diduga terkait dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Novi Rahman Hidayat terpilih menjadi Bupati Nganjuk pada Pilkada 2018 silam. Pengusaha yang berpasangan dengan Marhaen Djumadi itu menang mutlak dengan perolehan 303.195 suara. Pasangan yang diusung PKB, PDIP, dan Hanura ini mengalahkan rivalnya Siti Nurhayati-Bimantoro Wiyono (PPP, Demokrat, Gerindra, PAN) yang memperoleh 194.310 suara dan Desy Natalia Widya-Ainul Yakin (PKS, NasDem, Golkar) yang hanya meraup 56.515 suara.



Atas hasil itu, Novi Rahman Hidayat bersama Marhaen Djumadi ditetapkan menjadi Bupati-Wakil Bupati Nganjuk periode 2018-2023. Sebelum Novi dan Marhaen, Kabupaten Nganjuk dipimpin oleh Taufiqurrahman dan Abdul Wahid Badrus. Namun menjelang akhir masa jabatannya, Taufiqurrahman diciduk dalam operasi OTT KPK pada Oktober 2017 karena kasus korupsi.

Baca juga: BREAKING NEWS, KPK OTT Bupati Nganjuk
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!