Jenderal Listyo Sigit Sebut Kebijakan Larangan Mudik untuk Lindungi Masyarakat
Minggu, 09 Mei 2021 - 18:46 WIB
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan peninjauan Operasi Ketupat 2021 di Pejagan, Brebes, Jawa Tengah, Minggu (9/5/2021). Dalam tinjauan ini, Kapolri ditemani Ketua DPR Puan Maharani, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perhubungan Budi Karya dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Baca Juga:100 Hari Kerja Kapolri Memperbaiki Persoalan Kompleks dari Hulu
Kapolri menyebut secara keseluruhan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 dengan melakukan penyekatan mudik berjalan dengan baik. Ia mengakui bahwa penyekatan mudik memang membuat masyarakat tidak nyaman."Namun hal ini dilakukan untuk menjaga masyarakat agar tidak tertular varian baru virus Covid-19," kata Sigit.
Menurutnya, tugas kepolisian adalah menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Untuk itu, ia meminta masyarakat memahami kebijakan larangan mudik agar kasus COVID-19 tak lagi meningkat.
Lebih lanjut, mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan, penyekatan kendaraan dilakukan dengam ditambah pemeriksaan protokol kesehatan pengendara. "Penyekatan dilakukan juga di hotel dan tempat wisata agar tidak menyebar COVID," ujarnya.
Baca Juga:100 Hari Kerja Kapolri, Peluncuran Berbagai Aplikasi Wujud Keseriusan Perbaikan Korps Bhayangkara
Mantan Kapolda Banten ini juga mengucapkan terima kasih atas pengertian masyarakat dan kerja keras anggota di lapangan yang berperan aktif menekan penyebaran COVID-19. "Terima kasih atas kerjasamanya dengan partisipasi pengertian masyarakat dan kerja keras anggota di lapangan," tandasnya.
Baca Juga:100 Hari Kerja Kapolri Memperbaiki Persoalan Kompleks dari Hulu
Kapolri menyebut secara keseluruhan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 dengan melakukan penyekatan mudik berjalan dengan baik. Ia mengakui bahwa penyekatan mudik memang membuat masyarakat tidak nyaman."Namun hal ini dilakukan untuk menjaga masyarakat agar tidak tertular varian baru virus Covid-19," kata Sigit.
Menurutnya, tugas kepolisian adalah menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Untuk itu, ia meminta masyarakat memahami kebijakan larangan mudik agar kasus COVID-19 tak lagi meningkat.
Lebih lanjut, mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan, penyekatan kendaraan dilakukan dengam ditambah pemeriksaan protokol kesehatan pengendara. "Penyekatan dilakukan juga di hotel dan tempat wisata agar tidak menyebar COVID," ujarnya.
Baca Juga:100 Hari Kerja Kapolri, Peluncuran Berbagai Aplikasi Wujud Keseriusan Perbaikan Korps Bhayangkara
Mantan Kapolda Banten ini juga mengucapkan terima kasih atas pengertian masyarakat dan kerja keras anggota di lapangan yang berperan aktif menekan penyebaran COVID-19. "Terima kasih atas kerjasamanya dengan partisipasi pengertian masyarakat dan kerja keras anggota di lapangan," tandasnya.
(ymn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda