Rizal Ramli Jadi Penjamin Jumhur Hidayat, Netizen: Bisa Bantuin Habib Rizieq?

Jum'at, 07 Mei 2021 - 17:38 WIB
Karangan bunga dari Rizal Ramli bertuliskan ucapan terima kasih kepada para hakim atas penangguhan penahanan Jumhur Hidayat. Foto/tangkapan layar Instagram Rizal Ramli
JAKARTA - Aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) M Jumhur Hidayat telah keluar dari Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Kamis 6 Mei 2021.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terdakwa perkara penyebaran berita bohong itu setelah sejumlah tokoh bersedia menjadi penjaminnya. Salah satunya ekonom senior Rizal Ramli.



Di lini masanya, Rizal Ramli memposting foto karangan bunga darinya bertuliskan ucapan terima kasih kepada para hakim atas penangguhan penahanan Jumhur Hidayat.

Postingan Rizal ditanggapi beragam oleh pengguna media sosial Instagram alias netizen. Salah satunya pemilik akun 3nl2000 yang mengucapkan syukur atas penangguhan penahanan Jumhur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!