Kemnaker Berdayakan Korban PHK melalui Program Padat Karya

Minggu, 19 April 2020 - 19:25 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan memberdayakan pekerja yang ter-PHK akibat pandemi COVID-19 melalui program padat karya, salah satu bentuknya melibatkan mereka sebagai penyemprot desinfektan
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan memberdayakan pekerja yang ter-PHK akibat pandemi COVID-19 melalui program padat karya. Salah satu bentuk kegiatannya adalah melibatkan pekerja ter-PHK sebagai pasukan penyemprot desinfektan di sejumlah perusahaan.

Hal tersebut disampaikan Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemnaker Gazmahadi usai menghadiri penyemprotan desinfektan di UMKM Perajin Tempe di kawasan Kelurahan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (17/4/2020).



Gazmahadi menjelaskan, pelibatan pekerja yang ter-PHK dalam kegiatan penyemprotan desinfektan di perusahaan memiliki 2 nilai manfaat. Pertama, pekerja yang ter-PHK mendapat insentif usai mengikuti kegiatan penyemprotan. Kedua, lingkungan industri dan masyarakat sekitar terhindar dari penyebaran Covid-19.

“Itu dilakukan oleh teman-teman pekerja yang di-PHK, sehingga bisa membantu mereka juga. Dan UKM-UKM ini juga, higiene industrinya bisa dilaksanakan,” kata Gazmahadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!