Wiku: Mudik di Wilayah Aglomerasi Dilarang Kecuali Sektor Esensial Tetap Operasi

Jum'at, 07 Mei 2021 - 07:52 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito memastikan secara tegas pemerintah melarang kegiatan mudik Lebaran. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito memastikan secara tegas pemerintah melarang kegiatan mudik Lebaran, apapun bentuknya baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi.

Wiku menegaskan tujuannya mencegah secara maksimal terjadinya interaksi fisik yang menjadi cara virus bertransmisi dari satu orang ke orang lainnya. Pasalnya, kebijakan peniadaan mudik masih terdapat kebingungan di tengah-tengah masyarakat. Baca juga: Satgas: Varian Baru Virus COVID-19 Dominasi Tiga Wilayah Ini



Dari laporan yang diterima Satgas Penanganan Covid-19, terjadi penumpukan penumpang angkutan umum yang tidak bisa melewati pintu penyekatan akibat tidak memenuhi syarat perjalanan. Wiku pun meminta masyarakat memahami dengan baik kebijakan pelarangan mudik yang telah disosialisasikan sebelumnya. “Mohon dipahami bahwa SE Satgas Nomor 13 Tahun 2021 adalah tentang Peniadaan Mudik. Jadi yang dilarang adalah mudik,” tegas Wiku dari keterangan yang diterima, Jumat (7/5/2021). Baca juga: Hari Pertama Larangan Mudik, Polda Metro Catat 1.258 Kendaraan Diputar Balik

Namun demikian, Wiku mengatakan jika sektor esensial masih bisa beroperasi untuk kelancaran sosial ekonomi. “Namun, kegiatan selain mudik di suatu wilayah kabupaten/kota atau aglomerasi khususnya di sektor-sektor esensial, akan tetap beroperasi tanpa penyekatan apapun, demi melancarkan kegiatan sosial ekonomi daerah,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!