Jumhur Hidayat Keluar Tahanan, Andi Arief Berharap Habib Rizieq Menyusul

Kamis, 06 Mei 2021 - 16:07 WIB
Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Politikus Partai Demokrat Andi Arief bersyukur Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan M Jumhur Hidayat , terdakwa perkara penyebaran berita bohong.

Menurut Andi, mereka yang ditahan karena alasan politis semestinya dibebaskan, atau setidaknya ditangguhkan penahanannya.



Andi juga berharap penahanan mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab juga ditangguhkan.

Hal tersebut diungkapkan Andi Arief menanggapi penangguhan penahanan Jumhur Hidayat. @Andiarief__.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!