Jumhur Hidayat Keluar Tahanan, Andi Arief Berharap Habib Rizieq Menyusul

Kamis, 06 Mei 2021 - 16:07 WIB
Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Politikus Partai Demokrat Andi Arief bersyukur Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan M Jumhur Hidayat , terdakwa perkara penyebaran berita bohong.

Menurut Andi, mereka yang ditahan karena alasan politis semestinya dibebaskan, atau setidaknya ditangguhkan penahanannya.

Andi juga berharap penahanan mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab juga ditangguhkan.



Hal tersebut diungkapkan Andi Arief menanggapi penangguhan penahanan Jumhur Hidayat. @Andiarief__.

"Selamat berkumpul bersama keluarga bro Jumhur Hidayat. Penangguhan penahanan dikabulkan hakim. Seharusnya mereka yang ditahan karena alasan politik dibebaskan, minimal ditangguhkan. Saya berdoa HRS juga ditangguhkan seperti Jumhur," kata Andi seperti dikutip dari lini masa akun Twitternya, @Andiarief_.

Seperti diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Jumhur Hidayat. Andrianto, salah seorang inisiator pemohon penangguhan Djumhur mengucapkan terima kasih kepada para tokoh yang menjadi penjamin permohonan penangguhan penahanan Jumhur.

"Terima kasih kepada Jimly Asshiddiqie, Rizal Ramli, Hamdan Zoelva, Ferry Juliantono, dan tokoh lain," kata Andrianto kepada SINDOnews, Kamis (6/5/2021). Baca juga: Penangguhan Penahanan Jumhur Hidayat Dikabulkan, Din Syamsuddin: Sudah Seharusnya Demikian
(dam)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More