Peringatan May Day, Moeldoko Apresiasi Buruh Tidak Lakukan Aksi Besar-besaran
Sabtu, 01 Mei 2021 - 16:03 WIB
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko menerima pimpinan serikat buruh bertepatan dengan Hari Buruh Internasional atau May Day 2021 yang diperingati tiap 1 Mei. Foto/MPI/Fahreza Rizky
JAKARTA - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko menerima pimpinan serikat buruh bertepatan dengan Hari Buruh Internasional atau May Day 2021 yang diperingati tiap 1 Mei. Pimpinan serikat buruh yang bertemu Moeldoko antara lain Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.
Pertemuan berlangsung di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (1/5/2021). Pada pertemuan ini, Moeldoko menegaskan pemerintah tidak mengabaikan kesejahteraan buruh dalam pelaksanaan Undang-undang Cipta Kerja, terutama mengenai upah sektoral dan tunjangan hari raya (THR). Baca juga: May Day di Saat Pandemi, Menaker: Perayaan atas Harapan
“Ini jadi dua highlight yang akan saya sampaikan ke Menteri Tenaga Kerja,” ujar Moeldoko.
Moeldoko menerangkan pemerintah akan bersikap tegas kepada perusahaan yang tidak memberikan THR sebagai hak pegawai. Untuk itu, KSP ikut mengawal pelaksanaan UU Cipta Kerja dan aturan-aturan turunannya.
Moeldoko juga mengapresiasi langkah KSPSI dan KSPI yang tidak menggelar aksi besar karena berempati dengan kondisi pandemi COVID-19. Mantan Panglima TNI ini menjelaskan apa yang dilakukan KSPSI dan KSPI menjadi contoh bagi masyarakat dalam bertanggung jawab terhadap protokol kesehatan.
“Ini model May Day yang bagus. Saya apresiasi tanggung jawab sosial dan empati para buruh,” tutur Moeldoko.
Pertemuan berlangsung di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (1/5/2021). Pada pertemuan ini, Moeldoko menegaskan pemerintah tidak mengabaikan kesejahteraan buruh dalam pelaksanaan Undang-undang Cipta Kerja, terutama mengenai upah sektoral dan tunjangan hari raya (THR). Baca juga: May Day di Saat Pandemi, Menaker: Perayaan atas Harapan
“Ini jadi dua highlight yang akan saya sampaikan ke Menteri Tenaga Kerja,” ujar Moeldoko.
Moeldoko menerangkan pemerintah akan bersikap tegas kepada perusahaan yang tidak memberikan THR sebagai hak pegawai. Untuk itu, KSP ikut mengawal pelaksanaan UU Cipta Kerja dan aturan-aturan turunannya.
Moeldoko juga mengapresiasi langkah KSPSI dan KSPI yang tidak menggelar aksi besar karena berempati dengan kondisi pandemi COVID-19. Mantan Panglima TNI ini menjelaskan apa yang dilakukan KSPSI dan KSPI menjadi contoh bagi masyarakat dalam bertanggung jawab terhadap protokol kesehatan.
“Ini model May Day yang bagus. Saya apresiasi tanggung jawab sosial dan empati para buruh,” tutur Moeldoko.
Lihat Juga :