Pemakaian Alat Antigen Bekas di Sumut, Satgas Minta Pelaku Ditindak Tegas
Kamis, 29 April 2021 - 15:20 WIB
Satgas Penanganan Covid-19 mengecam adanya tindakan pemalsuan alat tes antigen yang ditemukan Polda Sumatera Utara (Sumut) di Bandara Kualanamu. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 mengecam adanya penggunaan alat tes antigen bekas yang ditemukan Polda Sumatera Utara (Sumut) di Bandara Kualanamu . Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta agar para pelaku ditindak secara tegas.
"Satgas mengecam pelaku pemalsuan alat antigen ini dan mendukung kepolisian untuk menindak secara tegas para pelakunya," katanya dalam konferensi persnya, Kamis (29/4/2021).
Dia mengatakan bahwa penemuan ini tidak dapat ditolerir karena membahayakan nyawa manusia. Dia berharap bahwa temuan ini menjadi yang terakhir.
Baca juga: Penggunaan Rapid Antigen Bekas di Kualanamu, Epidemiolog: Ini Hal yang Sangat Serius
"Satgas mengecam pelaku pemalsuan alat antigen ini dan mendukung kepolisian untuk menindak secara tegas para pelakunya," katanya dalam konferensi persnya, Kamis (29/4/2021).
Dia mengatakan bahwa penemuan ini tidak dapat ditolerir karena membahayakan nyawa manusia. Dia berharap bahwa temuan ini menjadi yang terakhir.
Baca juga: Penggunaan Rapid Antigen Bekas di Kualanamu, Epidemiolog: Ini Hal yang Sangat Serius
Lihat Juga :