Kemenag Gelar Bahtsul Masa'il, Bahas Penyelenggaraan Haji di Masa Pandemi
Sabtu, 24 April 2021 - 06:31 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) akan menggelar bahtsul masa’il untuk membahas penyelenggaraan haji di masa pandemi COVID-19 . Bahtsul masa’il rencananya akan digelar tiga hari di Bogor, 27-29 April 2021.
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Khoizi H Dasir mengatakan bawah bahtsul masa’il digelar sebagai bagian dari mitigasi yang disiapkan oleh Kemenag jika ada pemberangkatan jamaah haji Indonesia pada tahun 1442 H/2021 M.
“Sebagai bagian dari mitigasi persiapan, kami akan gelar bahtsul masa’il untuk membahas sejumlah potensi permasalahan hukum ibadah atau fiqih terkait manasik haji di masa pandemi,” ujar Khoirizi di Jakarta, Jumat (23/4/2021).
“Sampai saat ini belum ada informasi resmi dari Saudi terkait penyelenggaraan haji. Bahtsul masa’il ini digelar sebagai mitigasi persiapan jika nanti diputuskan ada pemberangkatan,” ulangnya memberi penegasan.
Menurut Khoirizi, pandemi COVID-19 akan berdampak pada adanya sejumlah penyesuaian dalam manasik haji. Penyesuaian-penyesuaian itu akan ditinjau dan dibahas bersama, baik dari aspek kebijakan Pemerintah Indonesia dan Saudi, juga aspek hukum Fiqih-nya.
"Misal, jika Saudi menetapkan masa tinggal di Madinah hanya enam hari, tentunya tidak bisa ada Arbain. Ini akan kita bahas. Demikian juga kemungkinan kebijakan Saudi lainnya yang mengharuskan penyesuaian manasik haji karena kondisi pandemi, akan dibahas juga," jelas Khoirizi.
“Bahstul masa’il ini melibatkan para pakar pada bidangnya, baik kesehatan maupun fiqih. Mereka akan merumuskan skema manasik haji di masa pandemi agar bisa dijadikan pedoman bagi jamaah,” sambungnya.
Pria yang juga menjabat Direktur Bina Haji ini menambahkan hasil rumusan bahtsul masa’il ini nantinya akan diterbitkan menjadi buku Manasik Haji di Masa Pandemi agar bisa jadi pegangan jamaah haji.
Sementara, Kasubdit Bimbingan Ibadah, Arsyad Hidayat menambahkan bahstul masa’il ini akan diikuti para praktisi bimbingan ibadah haji, akademisi, dan perwakilan ormas Islam. Forum ini akan menghadirkan narasumber dari internal Kemenag, Puskes Haji Kemenkes, MUI, dan akademisi.
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Khoizi H Dasir mengatakan bawah bahtsul masa’il digelar sebagai bagian dari mitigasi yang disiapkan oleh Kemenag jika ada pemberangkatan jamaah haji Indonesia pada tahun 1442 H/2021 M.
“Sebagai bagian dari mitigasi persiapan, kami akan gelar bahtsul masa’il untuk membahas sejumlah potensi permasalahan hukum ibadah atau fiqih terkait manasik haji di masa pandemi,” ujar Khoirizi di Jakarta, Jumat (23/4/2021).
“Sampai saat ini belum ada informasi resmi dari Saudi terkait penyelenggaraan haji. Bahtsul masa’il ini digelar sebagai mitigasi persiapan jika nanti diputuskan ada pemberangkatan,” ulangnya memberi penegasan.
Menurut Khoirizi, pandemi COVID-19 akan berdampak pada adanya sejumlah penyesuaian dalam manasik haji. Penyesuaian-penyesuaian itu akan ditinjau dan dibahas bersama, baik dari aspek kebijakan Pemerintah Indonesia dan Saudi, juga aspek hukum Fiqih-nya.
"Misal, jika Saudi menetapkan masa tinggal di Madinah hanya enam hari, tentunya tidak bisa ada Arbain. Ini akan kita bahas. Demikian juga kemungkinan kebijakan Saudi lainnya yang mengharuskan penyesuaian manasik haji karena kondisi pandemi, akan dibahas juga," jelas Khoirizi.
“Bahstul masa’il ini melibatkan para pakar pada bidangnya, baik kesehatan maupun fiqih. Mereka akan merumuskan skema manasik haji di masa pandemi agar bisa dijadikan pedoman bagi jamaah,” sambungnya.
Pria yang juga menjabat Direktur Bina Haji ini menambahkan hasil rumusan bahtsul masa’il ini nantinya akan diterbitkan menjadi buku Manasik Haji di Masa Pandemi agar bisa jadi pegangan jamaah haji.
Sementara, Kasubdit Bimbingan Ibadah, Arsyad Hidayat menambahkan bahstul masa’il ini akan diikuti para praktisi bimbingan ibadah haji, akademisi, dan perwakilan ormas Islam. Forum ini akan menghadirkan narasumber dari internal Kemenag, Puskes Haji Kemenkes, MUI, dan akademisi.
tulis komentar anda