Konfirmasi Kasus Asabri, Kejagung Minta Keterangan Kepala Grup Hukum BCA

Rabu, 21 April 2021 - 08:05 WIB
Kejagung kembali melakukan pemeriksaan untuk meminta keterangan dugaan kasus korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Foto/SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan untuk meminta keterangan dalam mengusut dugaan kasus korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Sebanyak 10 orang diperiksa dan dimintai keterangannya termasuk Kepala Grup Hukum Bank BCA berinisial GW.

Baca juga: Terdakwa Kasus Salah Transfer BCA Dijatuhi Hukuman 1 Tahun Penjara



"Sebanyak 10 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi, PT Asabri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (21/4/2021).

Selain Kepala Grup Hukum Bank BCA Tbk, GW, Pemilik Rekening Saham, JAL; nominee tersangka BTS (Benny Tjokosaputro), DN; dan Karyawan PT Bumi Nusa Jaya Abadi, J. Kemudian empat saksi merupakan nominee tersangka JS (Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship Jimmy Sutopo).

"Mereka berinisial WW, LVH, S, dan S," ujar Leonard. Baca juga: Kejagung Periksa 4 Saksi dalam Mengusut Dugaan Korupsi PT Asabri

Saksi berikutnya ialah Kepala Bidang Pelaporan dan Pemantauan PT Asabri, BA. Terakhir, nominee tersangka HH (Heru Hidayat), FG. "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan," ucap Leonard.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!