Isu Reshuffle Kabinet, PPP: Suharso Masih Ditugaskan Kawal Ibu Kota Baru

Selasa, 20 April 2021 - 17:01 WIB
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan reshuffle ini merupakan hak prerogatif presiden. Foto/DPR
JAKARTA - Isu reshuffle jilid II Kabinet Indonesia Maju kembali menjadi sorotan, setelah adanya perubahan nomenklatur sejumlah kementerian. Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro diprediksi akan menempati posisi Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas yang saat ini diduduki oleh Ketua Umum PPP, Suharso Monoarfa, setelah kementeriannya dilebur dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Menanggapi hal ini, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan reshuffle ini merupakan hak prerogatif presiden. Tetapi, Suharso sejauh ini telah bekerja sesuai tupoksinya, khususnya mengawal proyek Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur (Kaltim). "Soal memprediksi ya boleh-boleh aja, tapi kan keputusannya ada di Pak Jokowi dan sejauh ini Pak Suharso ditugaskan mengawal RUU IKN dan itu jalan," kata pria yang akrab disapa Awiek itu saat dihubungi, Selasa (20/4/2021). Apakah Suharso sudah dipanggil ke Istana, menurut Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ini, Suharso sejauh ini belum ada pertemuan secara khusus guna membahas kabinet dengan Jokowi. "Belum ada secara khusus, ya pas rapat-rapat kabinet itu aja ketemunya," ungkapnya.

Tetapi, kata Awiek, saat bertemu dengan Suharso kemarin, Ketumnya tidak membahaa apapun berkaitan dengan reshuffle ataupun kabinet. Padahal, Ketumnya selalu menceritakan apapun jika bertemu. "Kemarin saya seharian sama beliau tidak ada ngomongin soal koalisi, tidak ada soal reshuffle. Kan biasanya beliau cerita tapi nggak ada cerita apapun. Masih menjalankan tugasnya seperti biasanya," terang Awiek. Kiswondari
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More