Pendaftaran Merek Demokrat Dipertanyakan, SBY Disarankan Bikin Partai Sendiri
Minggu, 18 April 2021 - 12:35 WIB
JAKARTA - Salah seorang pendiri Partai Demokrat Wisnu HKP Notonegoro atau Ki Ageng Noto terus mempertahanakan langkah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mendaftarkan merek Demokrat ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
"Merek Demokrat yang sudah menjadi milik publik tidak semestinya didaftarkan atas nama pribadi. Karena fatsun politiknya, Demokrat bukan milik pribadi SBY," kata Wisnu dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/4/2021).
Dia juga menilai Presiden keenam Indonesia itu tidak bisa disebut sebagai pendiri Partai Demokrat. Wisnu menegaskan asal muasal digagasnya Partai Demokrat 20 tahun silam berawal dari gagalnya SBY mencalonkan diri sebagai Wapres pada Sidang Istimewa MPR RI 2001. "Awalnya SBY meragukan partai Demokrat bisa menjadi kendaraan politiknya. Ruang perpustakaan rumah Cikeas jadi saksi bisu pertemuan empat mata antara saya dan SBY, guna meyakinkan keseriusan kami membuat partai pengusung capres di pemilu 2004," katanya.
Usai pertemuan itu, dalam perjalanan pulang dari Cikeas di tengah malam, Wisnu mendapat inspirasi dari lambang segitiga Mercedez Benz di atas kap mobilnya, untuk diadopsi sebagai logo partai Demokrat.
"Keesokan harinya saya menghubungi Vence Rumangkang sambil dinner ketemu di Hilton Hotel. Saya tunjukkan rancangan lambang Partai Demokrat hasil inspirasi itu berikut arti dan maknanya," kenang Wisnu.
Rancangan Wisnu kemudian disempurnakan di beberapa bagian atas masukan SBY, hingga menjadi lambang Demokrat kini. "Itu artinya SBY bukan pencipta logo Demokrat, tapi hanya memberikan kontribusi untuk penyempurnaan saja," ujarnya.
Dia membantah klaim putra Vence, Steven Rumangkang, yang mengaku mengerjakan logo Demokrat atas ide dan perintah SBY.
Atas dasar itu, Wisnu mengirim surat terbuka meminta Kementerian Hukum dan HAM untuk menolak pendaftaran merek Partai Demokrat yang dilakukan SBY.
"Saya mohon dengan hormat demi keadilan dan kebenaran, agar Dirjen HAKI Kemenkumham menolak dengan tegas pengajuan Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual oleh saudara Soesilo Bambang Yudhoyono qq PT Royal Pesona Indonesia atas logo/lambang Partai Demokrat sebagai milik pribadinya," harap Wisnu.
Dia menyindir SBY agar membentuk partai sendiri, apabila bernafsu memiliki partai. "Kenapa SBY tidak mendirikan Partai Yudhoyono saja? dan Demokrat dikembalikan kepada para kader sebagai stakeholder," ujarnya.
"Merek Demokrat yang sudah menjadi milik publik tidak semestinya didaftarkan atas nama pribadi. Karena fatsun politiknya, Demokrat bukan milik pribadi SBY," kata Wisnu dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/4/2021).
Dia juga menilai Presiden keenam Indonesia itu tidak bisa disebut sebagai pendiri Partai Demokrat. Wisnu menegaskan asal muasal digagasnya Partai Demokrat 20 tahun silam berawal dari gagalnya SBY mencalonkan diri sebagai Wapres pada Sidang Istimewa MPR RI 2001. "Awalnya SBY meragukan partai Demokrat bisa menjadi kendaraan politiknya. Ruang perpustakaan rumah Cikeas jadi saksi bisu pertemuan empat mata antara saya dan SBY, guna meyakinkan keseriusan kami membuat partai pengusung capres di pemilu 2004," katanya.
Usai pertemuan itu, dalam perjalanan pulang dari Cikeas di tengah malam, Wisnu mendapat inspirasi dari lambang segitiga Mercedez Benz di atas kap mobilnya, untuk diadopsi sebagai logo partai Demokrat.
"Keesokan harinya saya menghubungi Vence Rumangkang sambil dinner ketemu di Hilton Hotel. Saya tunjukkan rancangan lambang Partai Demokrat hasil inspirasi itu berikut arti dan maknanya," kenang Wisnu.
Rancangan Wisnu kemudian disempurnakan di beberapa bagian atas masukan SBY, hingga menjadi lambang Demokrat kini. "Itu artinya SBY bukan pencipta logo Demokrat, tapi hanya memberikan kontribusi untuk penyempurnaan saja," ujarnya.
Dia membantah klaim putra Vence, Steven Rumangkang, yang mengaku mengerjakan logo Demokrat atas ide dan perintah SBY.
Atas dasar itu, Wisnu mengirim surat terbuka meminta Kementerian Hukum dan HAM untuk menolak pendaftaran merek Partai Demokrat yang dilakukan SBY.
"Saya mohon dengan hormat demi keadilan dan kebenaran, agar Dirjen HAKI Kemenkumham menolak dengan tegas pengajuan Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual oleh saudara Soesilo Bambang Yudhoyono qq PT Royal Pesona Indonesia atas logo/lambang Partai Demokrat sebagai milik pribadinya," harap Wisnu.
Dia menyindir SBY agar membentuk partai sendiri, apabila bernafsu memiliki partai. "Kenapa SBY tidak mendirikan Partai Yudhoyono saja? dan Demokrat dikembalikan kepada para kader sebagai stakeholder," ujarnya.
(dam)
Lihat Juga :
tulis komentar anda