DPR Sebut Tindakan Penganiayaan Perawat Jauh dari Norma dan Adat Istiadat
Sabtu, 17 April 2021 - 16:21 WIB
JAKARTA - Kasus tindak kekerasan terhadap seorang perawat pada Kamis (15/4/2021) di Rumah Sakit Siloam, Palembang menjadi sorotan masyarakat dan suatu hal pelanggaran hukum.
Menurut Saleh, Perawat bertugas membantu orang sakit. Mengobati, mendampingi, melayani kebutuhannya selama dirawat, dan lain sebagainya. Untuk itu tidak pantas, perawat mendapat perlakuan kasar. Apalagi di RS tempat mereka bekerja
"Saya mendorong pelaku tindak kekerasan dapat diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Ini tidak bisa dibiarkan sebab dapat mencoreng pelayanan kesehatan kita di tanah air," ujar Wakil Ketua MKD ini.
Saleh menambahkan jika pihak kepolisian harus segera mengusut kasus ini. Apalagi, kasus ini sudah menjadi perhatian publik. Video tindak kekerasan yang ada, sudah banyak disaksikan oleh masyarakat.
"Masyarakat tentu menantikan bagaimana kasus ini dapat diselesaikan oleh aparat penegak hukum," tegasnya.
Menurut Saleh, Perawat bertugas membantu orang sakit. Mengobati, mendampingi, melayani kebutuhannya selama dirawat, dan lain sebagainya. Untuk itu tidak pantas, perawat mendapat perlakuan kasar. Apalagi di RS tempat mereka bekerja
"Saya mendorong pelaku tindak kekerasan dapat diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Ini tidak bisa dibiarkan sebab dapat mencoreng pelayanan kesehatan kita di tanah air," ujar Wakil Ketua MKD ini.
Saleh menambahkan jika pihak kepolisian harus segera mengusut kasus ini. Apalagi, kasus ini sudah menjadi perhatian publik. Video tindak kekerasan yang ada, sudah banyak disaksikan oleh masyarakat.
"Masyarakat tentu menantikan bagaimana kasus ini dapat diselesaikan oleh aparat penegak hukum," tegasnya.
(maf)
tulis komentar anda