DPR Sebut Tindakan Penganiayaan Perawat Jauh dari Norma dan Adat Istiadat
Sabtu, 17 April 2021 - 16:21 WIB
Ketua DPP PAN sekaligus Anggota DPR RI Komisi IX, Saleh Partaonan Daulay. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kasus tindak kekerasan terhadap seorang perawat pada Kamis (15/4/2021) di Rumah Sakit Siloam, Palembang menjadi sorotan masyarakat dan suatu hal pelanggaran hukum.
Baca juga: Dokter Tirta Kecam Aksi Penganiayaan Perawat RS Siloam Palembang
Ketua DPP PAN sekaligus Anggota DPR RI Komisi IX, Saleh Partaonan Daulay mengatakan, tindakan kekerasan, apa pun alasannya, tidak dapat dibenarkan bahkan diluar dari norma kebudayaan masyarakat Indonesia.
Baca juga: Siloam Hospitals Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Perawatnya
"Saya mengutuk keras pelaku tindakan kekerasan kepada perwat RS Siloam di Palembang. Tindakan itu benar-benar sangat jauh dari norma dan adat istiadat yang ada di masyarakat kita," kata Saleh saat dikonfirmasi, Sabtu (17/4/2021).
Baca juga: Jadi Tersangka, Penganiaya Perawat RS Siloam Sriwijaya Terancam 2 Tahun Penjara
Baca juga: Dokter Tirta Kecam Aksi Penganiayaan Perawat RS Siloam Palembang
Ketua DPP PAN sekaligus Anggota DPR RI Komisi IX, Saleh Partaonan Daulay mengatakan, tindakan kekerasan, apa pun alasannya, tidak dapat dibenarkan bahkan diluar dari norma kebudayaan masyarakat Indonesia.
Baca juga: Siloam Hospitals Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Perawatnya
"Saya mengutuk keras pelaku tindakan kekerasan kepada perwat RS Siloam di Palembang. Tindakan itu benar-benar sangat jauh dari norma dan adat istiadat yang ada di masyarakat kita," kata Saleh saat dikonfirmasi, Sabtu (17/4/2021).
Baca juga: Jadi Tersangka, Penganiaya Perawat RS Siloam Sriwijaya Terancam 2 Tahun Penjara
Lihat Juga :