PAN Belum Dapat Informasi Utuh Terkait Tawaran Masuk Kabinet Jokowi
Jum'at, 16 April 2021 - 14:27 WIB
Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Pertaonan Daulay menyatakan, reshuffle kabinet menjadi hak mutlak dan prerogatif Presiden. Maka itu, Presiden berhak mengevaluasi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Pertaonan Daulay menyatakan, reshuffle kabinet menjadi hak mutlak dan prerogatif Presiden. Maka itu, Presiden berhak mengevaluasi jajaran pembantunya yang ada di dalam kabinet.
Baca juga: Reshuffle Kabinet, Pengamat Prediksi Jatah Kursi Menteri PDIP Bertambah
"Jadi Presiden boleh menambah anggota kabinetnya dan juga boleh mengeluarkan anggota kabinetnya atau juga boleh melakukan reposisi di dalam struktur kabinet," ujar Saleh kepada wartawan, Jumat (16/4/2021).
"Adapun dengan PAN sampai hari ini kami belum mendapatkan informasi yang utuh terkait tawaran yang akan diberikan kepada PAN untuk masuk ke dalam kabinet," sambung Saleh.
Baca juga: Pergantian Moeldoko Dinilai Belum Terdeteksi di Isu Reshuffle Kabinet
Saleh mengaku, mendapatkan informasi dari media dan sejumlah pengamat soal PAN bergabung ke koalisi pemerintah dan mendaptkan jatah menteri. Untuk itu, pihaknya mengaku menunggu informasi yang utuh dari Istana.
Baca juga: Reshuffle Kabinet, Pengamat Prediksi Jatah Kursi Menteri PDIP Bertambah
"Jadi Presiden boleh menambah anggota kabinetnya dan juga boleh mengeluarkan anggota kabinetnya atau juga boleh melakukan reposisi di dalam struktur kabinet," ujar Saleh kepada wartawan, Jumat (16/4/2021).
"Adapun dengan PAN sampai hari ini kami belum mendapatkan informasi yang utuh terkait tawaran yang akan diberikan kepada PAN untuk masuk ke dalam kabinet," sambung Saleh.
Baca juga: Pergantian Moeldoko Dinilai Belum Terdeteksi di Isu Reshuffle Kabinet
Saleh mengaku, mendapatkan informasi dari media dan sejumlah pengamat soal PAN bergabung ke koalisi pemerintah dan mendaptkan jatah menteri. Untuk itu, pihaknya mengaku menunggu informasi yang utuh dari Istana.
Lihat Juga :