DPR Desak Pemerintah Perjelas Nasib 34 Ribu Guru PPPK Hasil Seleksi 2019
Jum'at, 16 April 2021 - 06:54 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mendorong Badan Kepegawaian Nasional ( BKN ) segera menyelesaikan permasalahan 34.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) hasil seleksi 2019 yang belum memiliki nomor induk.
Pasalnya, 34.000 guru PPPK itu belum kunjung diangkat dan terkatung-katung tanpa kejelasan dan telah menunggu hampir dua tahun.
"Pemerintah harus terlebih dahulu menuntaskan status 34 ribu guru yang lolos seleksi pada 2019 Sebelum mengimplementasikan rencana rekrutmen 1 juta guru PPPK pada tahun ini, sehingga tidak terjadi permasalahan di kemudian hari," tegas Azis.
Lihat Juga: Prabowo Ajukan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Pengamat: Bukti Serius Lawan Korupsi
Pasalnya, 34.000 guru PPPK itu belum kunjung diangkat dan terkatung-katung tanpa kejelasan dan telah menunggu hampir dua tahun.
"Pemerintah harus terlebih dahulu menuntaskan status 34 ribu guru yang lolos seleksi pada 2019 Sebelum mengimplementasikan rencana rekrutmen 1 juta guru PPPK pada tahun ini, sehingga tidak terjadi permasalahan di kemudian hari," tegas Azis.
Lihat Juga: Prabowo Ajukan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Pengamat: Bukti Serius Lawan Korupsi
(kri)
tulis komentar anda