DPR Desak Pemerintah Perjelas Nasib 34 Ribu Guru PPPK Hasil Seleksi 2019

Jum'at, 16 April 2021 - 06:54 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mendorong BKN segera menyelesaikan permasalahan 34.000 PPPK hasil seleksi 2019 yang belum memiliki nomor induk. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mendorong Badan Kepegawaian Nasional ( BKN ) segera menyelesaikan permasalahan 34.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) hasil seleksi 2019 yang belum memiliki nomor induk.

Pasalnya, 34.000 guru PPPK itu belum kunjung diangkat dan terkatung-katung tanpa kejelasan dan telah menunggu hampir dua tahun. Baca juga: Mendikbud: Banyak Pemda Tak Percaya dengan Seleksi Guru PPPK



"34 ribu guru honorer yang lolos seleksi PPPK 2019 tersebut hingga kini statusnya belum jelas, pemerintah dan pemerintah daerah harus berkomitmen menjalankan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK dan mempercepat proses pengangkatan guru honorer tersebut menjadi guru PPPK," ujar Azis kepada wartawan, Jumat (16/4/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!