Hadirkan Pelayanan, KemenPANRB Apresiasi Aplikasi SIM Nasional Presisi Polri

Kamis, 15 April 2021 - 13:09 WIB
Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa (kanan) bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono saat meninjau Satpas SIM Polda Metro Jaya di Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (4/6/ 2020). Foto/Istimewa
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan aplikasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online. Peluncuran aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar) yang menjadi bagian program 100 hari pertama kinerja Kapolri, mendapatkan respons positif dari berbagai kalangan.

Baca juga: Kapolri Resmikan Aplikasi SIM Presisi Nasional, Perpanjang Bisa dari Rumah



Salah satu tanggapan positif datang dari Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Prof Diah Natalisa.

Diah mengapresiasi komitmen yang ditunjukkan Polri dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin moderen, prima, dan menjawab kebutuhan masyarakat sesuai dengan perubahan kondisi dan perkembangan sosial dan budaya masyarakat.

Baca juga: Pupuk Indonesia Gelar Edukasi Pemupukan Presisi di Sragen
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!