Anggota Wantimpres Minta Jaksa Agung Berantas Pungli

Kamis, 15 April 2021 - 12:02 WIB
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Muhamad Mardiono menemui Jaksa Agung Sanitiar (ST), Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (14/4/2021). Foto/Istimewa
JAKARTA - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden ( Wantimpres ), Muhamad Mardiono menemui Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (14/4/2021). Mardiono dan Burhanuddin dalam pertemuan itu bertukar pikiran terkait pentingnya keberlanjutan agenda pembangunan dan program pemulihan ekonomi nasional.

Mardiono mengatakan bangsa Indonesia saat ini sedang berjuang untuk meningkatkan daya saing dan menekan biaya biaya ekonomi tinggi dalam berusaha. Pemerintah juga sedang melakukan usaha penguatan dan pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta pasar tradisional. Baca juga: Gegara Video saat Pungli Sopir Truk Viral, Oknum Dishub Lubuklinggau Dipecat



Menurut Mardiono, Kejaksaan Agung (Kejagung) mempunyai peranan penting dalam ikut menyukseskan agenda pembangunan nasional. “Peranan Kejagung untuk mengawal agenda pembangunan nasional diharapkan dapat menghasilkan pembangunan yang efektif dan efisien,” ujar Mardiono.

Mardiono menuturkan kehadiran Kejagung untuk mengawal program pemulihan ekonomi nasional sangat diperlukan, termasuk untuk mencegah dan memberantas terjadinya pungutan liar (Pungli) dan mafia dalam kegiatan usaha terutama bagi UMKM. “Hal ini untuk mencegah terjadinya ekonomi biaya tinggi yang akan memberatkan para pelaku usaha sehingga dapat menghambat percepatan pemulihan ekonomi,” papar Mardiono.



Mardiono dalam pertemuan itu didampingi oleh Sekretaris Anggota Wantimpres Mohammed Ali Berawi dan Tenaga Ahli Wantimpres Arya Permana Graha. Adapun Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi Asisten Khusus Jaksa Agung Narendra Jatna, Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Jaksa Agung Leo Simanjuntak
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(kri)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More