MUI Restui Vaksinasi Corona Bisa Dilakukan di Masjid Setelah Tarawih

Selasa, 13 April 2021 - 21:04 WIB
MUI menyatakan, program vaksinasi Covid-19 (virus Corona) dapat terus dilakukan meski saat ini umat Islam tengah melaksanakan ibadah puasa Ramadhan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, program vaksinasi Covid-19 (virus Corona) dapat terus dilakukan meski saat ini umat Islam tengah melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.



Asrorun menjelaskan, bulan Ramadhan adalah momentum terbaik untuk memperkuat ikhtiar memutus mata rantai Covid-19 dengan ikhtiar lahiriah dan ikhtiar bathiniah.

Sejumlah upaya yang dapat dilakukan adalah terobosan yang selama ini belum dilakukan. Misalnya menjadikan masjid sebagai tempat untuk melaksanakan vaksinasi pada malam hari setelah umat melakukan salat tarawih.



Selain dinilai dapat mengakselerasi durasi, pelaksanaan vaksinasi di masjid dinilai dapat menjadi solusi atas permasalahan vaksinasi bagi masyarakat kelompok lansia.

"Langkah-langkah kreatif yang kita lakukan bersama, maka ikhtiar untuk mempercepat target perwujudan herd immunity harus kita tempuh tanpa terkendala hal-hal bersifat non teknis," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Dokter Ahli Patologi Klinik Tonang Dwi Ardyanto menyampaikan tips persiapan bagi para penerima vaksinasi Covid-19 yang jadwalnya bersamaan dengan pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan 2021.

"Istirahat yang cukup, kalau biasa sarapan, sahurnya cukup, setelah itu tenang, termasuk pada saat datang ke tempat penyuntikan, ikuti seluruh prosedur, kemudian setelah selesai segera pulang istirahat," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More