Soal Wacana Kenaikan Biaya Haji Tahun 2021, Begini Penjelasan Wamenag
Selasa, 13 April 2021 - 18:25 WIB
Rencana kenaikan ongkos haji pada 2021 masih dibahas. Ada beberapa faktor penyebab antara lain kuota jamaah haji, protokol kesehatan, pajak tambahan dari Arab Saudi. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Rencana kenaikan ongkos haji pada tahun 2021 masih dibahas. Ada beberapa faktor penyebab antara lain kuota jamaah haji, protokol kesehatan, pajak tambahan dari Arab Saudi, dan perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar.
Menurut Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, rencana kenaikan ongkos haji pada 2021 tersebut sangat bisa dimaklumi. Namun besarannya belum resmi diputuskan.
Dia menjelaskan sampai kini Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama belum mendapatkan kepastian kuota yang akan diberikan oleh Arab Saudi.
Berdasarkan aspek presentase kuota, Kementerian Agama (Kemenag) telah menyusun skenario pelaksanaan haji tahun 2021 dengan asumsi kuota 100%, 50%, 30%, 25%, 20%, 10% dan 5%.
Menurut Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, rencana kenaikan ongkos haji pada 2021 tersebut sangat bisa dimaklumi. Namun besarannya belum resmi diputuskan.
Dia menjelaskan sampai kini Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama belum mendapatkan kepastian kuota yang akan diberikan oleh Arab Saudi.
Berdasarkan aspek presentase kuota, Kementerian Agama (Kemenag) telah menyusun skenario pelaksanaan haji tahun 2021 dengan asumsi kuota 100%, 50%, 30%, 25%, 20%, 10% dan 5%.
Lihat Juga :