Di Sidang Paripurna Hari Ini, Puan Akan Tegaskan Komitmen DPR dalam Pembahasan RUU Prioritas
Jum'at, 09 April 2021 - 00:14 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani.Foto/SINDOphoto/Dok
JAKARTA - Ketua DPR RI, Puan Maharani dijadwalkan akan menyampaikan pidato penutupan masa persidangan ke IV tahun Sidang 2020-2021 pada Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jumat (9/4/2021). Dalam paripurna itu, Puan akan menegaskan komitmen DPR dalam pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) prioritas.
"DPR memiliki komitmen tinggi untuk segera membahas RUU yang telah diprioritaskan tahun ini," kata Puan, di Jakarta, Kamis (8/4/2021). Sekedar diketahui, pada 23 Maret 2021, DPR RI telah menyetujui 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Dari 33 RUU prioritas tersebut, di antaranya adalah RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU tentang Pelindungan Data Pribadi, RUU tentang Ibu Kota Negara, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dan RUU tentang Wabah.
Adapun agenda dalam rapat paripurna besok adalah pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Republik Indonesia dan Negara-negara EFTA (Comprehensive Economic Partnership Agreement Between The Republic of Indonesia and The EFTA States).
"DPR memiliki komitmen tinggi untuk segera membahas RUU yang telah diprioritaskan tahun ini," kata Puan, di Jakarta, Kamis (8/4/2021). Sekedar diketahui, pada 23 Maret 2021, DPR RI telah menyetujui 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Dari 33 RUU prioritas tersebut, di antaranya adalah RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU tentang Pelindungan Data Pribadi, RUU tentang Ibu Kota Negara, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dan RUU tentang Wabah.
Adapun agenda dalam rapat paripurna besok adalah pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Republik Indonesia dan Negara-negara EFTA (Comprehensive Economic Partnership Agreement Between The Republic of Indonesia and The EFTA States).
Lihat Juga :