Cuma Gaya-gayaan, Eks Ketua Pansel Geram Pimpinan KPK Tak Terapkan TPPU
Kamis, 08 April 2021 - 15:04 WIB
Mantan Ketua Pansel Calon Pimpinan KPK, Yenti Garnasih mengaku geram dengan kinerja KPK dalam hal perampasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus korupsi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Mantan Ketua Pansel Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Yenti Garnasih mengaku geram dengan kinerja KPK dalam hal perampasan tindak pidana pencucian uang ( TPPU ) kasus korupsi. Dia menyebut KPK hanya menangani pidana korupsi.
"Penyitaan perampasan KPK itu rendah hanya miliaran kecil dibanding Kejagung yang triliunan. Boleh dong curiga bahwa mereka hanya bermain di pidana saja tapi aset asetnya dibiarkan," ujar Yenti sata dihubungi MNC Portal melalui saluran telepon, Kamis (8/4/2021). Baca juga: Dua Tersangka Pejabat BPN Kasus Gratifikasi dan TPPU Ditahan KPK
Pakar Pidana Pencucian Uang itu mengaku kecewa atas komitmen Pimpinan KPK yang telah setuju untuk menyelesiakan masalah korupsi hingga melakukan penyitaan aset. Dia menyebut saat pencalonan, Pimpinan KPK setuju akan menindak setiap aset dengan menggunakan jalur TPPU.
"Penyitaan perampasan KPK itu rendah hanya miliaran kecil dibanding Kejagung yang triliunan. Boleh dong curiga bahwa mereka hanya bermain di pidana saja tapi aset asetnya dibiarkan," ujar Yenti sata dihubungi MNC Portal melalui saluran telepon, Kamis (8/4/2021). Baca juga: Dua Tersangka Pejabat BPN Kasus Gratifikasi dan TPPU Ditahan KPK
Pakar Pidana Pencucian Uang itu mengaku kecewa atas komitmen Pimpinan KPK yang telah setuju untuk menyelesiakan masalah korupsi hingga melakukan penyitaan aset. Dia menyebut saat pencalonan, Pimpinan KPK setuju akan menindak setiap aset dengan menggunakan jalur TPPU.
Lihat Juga :