Cuma Gaya-gayaan, Eks Ketua Pansel Geram Pimpinan KPK Tak Terapkan TPPU

Kamis, 08 April 2021 - 15:04 WIB
Mantan Ketua Pansel Calon Pimpinan KPK, Yenti Garnasih mengaku geram dengan kinerja KPK dalam hal perampasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus korupsi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Mantan Ketua Pansel Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Yenti Garnasih mengaku geram dengan kinerja KPK dalam hal perampasan tindak pidana pencucian uang ( TPPU ) kasus korupsi. Dia menyebut KPK hanya menangani pidana korupsi.

"Penyitaan perampasan KPK itu rendah hanya miliaran kecil dibanding Kejagung yang triliunan. Boleh dong curiga bahwa mereka hanya bermain di pidana saja tapi aset asetnya dibiarkan," ujar Yenti sata dihubungi MNC Portal melalui saluran telepon, Kamis (8/4/2021).

Pakar Pidana Pencucian Uang itu mengaku kecewa atas komitmen Pimpinan KPK yang telah setuju untuk menyelesiakan masalah korupsi hingga melakukan penyitaan aset. Dia menyebut saat pencalonan, Pimpinan KPK setuju akan menindak setiap aset dengan menggunakan jalur TPPU.

"Geram saya sebagai Ketua Pansel. Saya masih punya catatan-catatannya bahwa mereka setuju dengan TPPU tapi faktanya enggak, yang dulu juga tidak," tegasnya.

Dia menyebut saat ini KPK hanya bermain pada tindak pidananya saja namun tidak menyentuh pada aspek TPPU. "Padahal KPK anggarannya besar sekali tapi hasilnya kecil, jadi cuma gaya-gayaan aja. TPPU tidak disentuh, pura-pura engga tau apa emang pura-pura apa," jelasnya.



Dia menyebut, seharusnya KPK memagggil ahli yang kompeten dalam mendalami kasus TPPU.

"Mestinya dihadirkan digelar mau dipertimbangkan atau ya terserah dong. Tapi masyarakat juga pengen dong ahli yang berkompeten dihadirkan dulu," pungkasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(kri)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More