SBY dan AHY Dilaporkan ke Mabes Polri, Demokrat: Cuma Cari Sensasi
Kamis, 08 April 2021 - 07:19 WIB
Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat (PD) Pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ), Kamhar Lakumani angkat bicara terkait laporan yang dilakukan sekolompok massa yang menamakan Garda Demokrasi 98 (Gardem 98) ke Mabes Polri.
Gardem 98 melaporkan Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) dan AHY setelah 'ultimatum' mereka yang meminta SBY dan AHY meminta maaf ke Presiden Jokowi tak ditanggapi. Gardem 98 menuding SBY dan AHY telah memfitnah pemerintah Jokowi karena mencampuri urusan partai Demokrat.
Kamhar menganggap, laporan ini sekedar mencari sensasi dari pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan. "Proxy dari gerombolan yang ingin mendegradasi citra Partai Demokrat. Pelaporan yang salah alamat dan tanpa didasari bukti-bukti yang memadai," katanya saat dihubungi, Kamis (8/4/2021).
Baca juga: Produk Nggak Bagus-Bagus Amat tapi Dibeli Masyarakat, Marzuki Alie: Itulah SBY
Gardem 98 melaporkan Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) dan AHY setelah 'ultimatum' mereka yang meminta SBY dan AHY meminta maaf ke Presiden Jokowi tak ditanggapi. Gardem 98 menuding SBY dan AHY telah memfitnah pemerintah Jokowi karena mencampuri urusan partai Demokrat.
Kamhar menganggap, laporan ini sekedar mencari sensasi dari pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan. "Proxy dari gerombolan yang ingin mendegradasi citra Partai Demokrat. Pelaporan yang salah alamat dan tanpa didasari bukti-bukti yang memadai," katanya saat dihubungi, Kamis (8/4/2021).
Baca juga: Produk Nggak Bagus-Bagus Amat tapi Dibeli Masyarakat, Marzuki Alie: Itulah SBY
Lihat Juga :