Kemenag: Biaya Haji 2021 Belum Ditetapkan, Masih Dibahas Panja
Kamis, 08 April 2021 - 06:43 WIB
Kemenag menyatakan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1442 H/2021 M belum ditetapkan karena masih dibahas di Panitia Kerja (Panja). FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Khoirizi H Dasir menegaskan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1442 H/2021 M belum ditetapkan.
"Belum ada ketetapan. Biaya haji tahun ini masih dibahas secara intensif oleh Panja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR," kata Khoirizi di Jakarta, Rabu (7/4/2021).
Dikatakan Khoirizi, pembahasan biaya haji masuk dalam tahapan persiapan dan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi. Pembahasan dilakukan sembari menunggu informasi resmi terkait kepastian kuota pemberangkatan jamaah haji tahun ini dari Arab Saudi. Karena itu, pembahasan biaya haji dilakukan dengan asumsi-asumsi kuota sesuai dengan skenario yang telah dirumuskan.
Baca juga: Biaya Ibadah Haji 2021 Diproyeksikan Naik Menjadi Rp44,39 Juta per Jamaah
"Belum ada ketetapan. Biaya haji tahun ini masih dibahas secara intensif oleh Panja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR," kata Khoirizi di Jakarta, Rabu (7/4/2021).
Dikatakan Khoirizi, pembahasan biaya haji masuk dalam tahapan persiapan dan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi. Pembahasan dilakukan sembari menunggu informasi resmi terkait kepastian kuota pemberangkatan jamaah haji tahun ini dari Arab Saudi. Karena itu, pembahasan biaya haji dilakukan dengan asumsi-asumsi kuota sesuai dengan skenario yang telah dirumuskan.
Baca juga: Biaya Ibadah Haji 2021 Diproyeksikan Naik Menjadi Rp44,39 Juta per Jamaah
Lihat Juga :