Yayasan Harapan Kita Tak Pernah Setor Pendapatan TMII ke Kas Negara
Rabu, 07 April 2021 - 19:46 WIB
Yayasan Harapan Kita disebut tidak pernah menyetor pendapatan TMII kepada kas negara. Foto/SIINDOnews
JAKARTA - Yayasan Harapan Kita disebut tidak pernah menyetor pendapatan Taman Mini Indonesia Indonesia (TMII) kepada kas negara. Hal ini dibenarkan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).
“Betul (tidak setor pendapatan ke kas negara),” kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama saat dihubungi, Rabu (7/4/2021). Baca juga: Pengelolaan TMII Resmi Diambil Alih Pemerintah Setelah Hampir 44 Tahun
Dia mengatakan penyebab pendapatan TMII tidak disetor ke kas negara adalah karena selama ini pemasukannya minus. “Pendapatan selama ini minus,” ungkapnya. Baca juga: Ambil Alih Pengelolaan, Pratikno: Valuasi TMII Capai Rp20 Triliun di 2018
Ditanyakan mengapa tidak sejak dulu pemerintah mengambil-alih pengelolaan TMII, Setya enggan menjawabnya. Dia hanya menegaskan pengambilalihan TMII saat ini didasarkan atas audit yang telah dilaksanakan. “Kami berpijak pada dokumen resmi. Rekomendasi BPK, hasil legal audit FH UGM dan rekomendasi BPKP,” ujarnya.
“Betul (tidak setor pendapatan ke kas negara),” kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama saat dihubungi, Rabu (7/4/2021). Baca juga: Pengelolaan TMII Resmi Diambil Alih Pemerintah Setelah Hampir 44 Tahun
Dia mengatakan penyebab pendapatan TMII tidak disetor ke kas negara adalah karena selama ini pemasukannya minus. “Pendapatan selama ini minus,” ungkapnya. Baca juga: Ambil Alih Pengelolaan, Pratikno: Valuasi TMII Capai Rp20 Triliun di 2018
Ditanyakan mengapa tidak sejak dulu pemerintah mengambil-alih pengelolaan TMII, Setya enggan menjawabnya. Dia hanya menegaskan pengambilalihan TMII saat ini didasarkan atas audit yang telah dilaksanakan. “Kami berpijak pada dokumen resmi. Rekomendasi BPK, hasil legal audit FH UGM dan rekomendasi BPKP,” ujarnya.
Lihat Juga :