Cuti Bersama Lebaran Diganti Desember, Menko PMK Buka Kemungkinan Dimajukan
Rabu, 20 Mei 2020 - 16:46 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengatakan bahwa terkait cuti bersama Lebaran masih belum ada perubahan. Dimana pengganti cuti bersama Lebaran diganti pada bulan Desember mendatang.
“Mengenai cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri belum ada perubahan. Tetap yaitu digeser pada 28, 29, 30, dan 31 Desember,” ujarnya, Rabu (20/5/2020). (Baca juga: Muhammadiyah Tolak Berdamai dengan Covid-19)
Dia mengatakan bahwa bulan Desember merupakan waktu yang dinilai aman dalam kaitannya pandemi COVID-19. “Dengan pertimbangan ini adalah tempat yang paling aman untuk membuat prediksi-prediksi yang paling aman dalam kaitannya masalah wabah COVID-19,” tuturnya.
Namun, Muhadjir menambahkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan catatan bahwa pengganti cuti bersama akan dikaji ulang pada akhir Juni. Jika kondisi membaik maka dimungkinkan pengganti cuti bersama dimajukan.
“Kalau memang COVID-19 sudah turun, sudah tidak lagi mengancam, sangat dimungkinkan untuk memajukan cuti bersama berhimpitan dengan Idul Adha yaitu 31 Juli 2020. Bisa sebelum atau setelah,” pungkasnya. (Baca juga: Pelatihan Online di Kartu Prakerja Tidak Lebih Baik dari Konten Gratis Youtube)
“Mengenai cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri belum ada perubahan. Tetap yaitu digeser pada 28, 29, 30, dan 31 Desember,” ujarnya, Rabu (20/5/2020). (Baca juga: Muhammadiyah Tolak Berdamai dengan Covid-19)
Dia mengatakan bahwa bulan Desember merupakan waktu yang dinilai aman dalam kaitannya pandemi COVID-19. “Dengan pertimbangan ini adalah tempat yang paling aman untuk membuat prediksi-prediksi yang paling aman dalam kaitannya masalah wabah COVID-19,” tuturnya.
Namun, Muhadjir menambahkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan catatan bahwa pengganti cuti bersama akan dikaji ulang pada akhir Juni. Jika kondisi membaik maka dimungkinkan pengganti cuti bersama dimajukan.
“Kalau memang COVID-19 sudah turun, sudah tidak lagi mengancam, sangat dimungkinkan untuk memajukan cuti bersama berhimpitan dengan Idul Adha yaitu 31 Juli 2020. Bisa sebelum atau setelah,” pungkasnya. (Baca juga: Pelatihan Online di Kartu Prakerja Tidak Lebih Baik dari Konten Gratis Youtube)
(kri)
tulis komentar anda