KPK Sebut 3 Tersangka Korupsi Tanah Munjul, Yoory Pinontoan Salah Satunya

Rabu, 07 April 2021 - 06:47 WIB
Deputi Penindakan KPK Karyoto menyebutkan sudah ada tiga tersangka dalam kasus korupsi tanah di Munjul. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Karyoto secara terang-terangan mengatakan telah menetapkan tiga tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul , Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur pada 2019.

Satu di antaranya adalah Yoory C Pinontoan, mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya.



"Yang sudah ditetapkan 3 (orang tersangka) ya, Yoory," kata Karyoto kepada wartawan, Selasa (6/4/2021).

Baca juga: Diperiksa Kasus Korupsi Tanah di Munjul, Yoory: Saya Berserah Kepada Tuhan

Yoory C Pinontoan diketahui telah menjabat sebagai Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya sejak 2016
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!