KPK Sebut 3 Tersangka Korupsi Tanah Munjul, Yoory Pinontoan Salah Satunya
Rabu, 07 April 2021 - 06:47 WIB
JAKARTA - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Karyoto secara terang-terangan mengatakan telah menetapkan tiga tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul , Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur pada 2019.
Satu di antaranya adalah Yoory C Pinontoan, mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
"Yang sudah ditetapkan 3 (orang tersangka) ya, Yoory," kata Karyoto kepada wartawan, Selasa (6/4/2021).
Yoory C Pinontoan diketahui telah menjabat sebagai Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya sejak 2016
Usai kasus itu mencuat, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan langsung menonaktifkan Yoory dari jabatannya sebagai Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Sedangkan dugaan keterlibatan pengusaha Rudy Hartono dalam kasus tersebut, Karyoto belum mau membeberkan lebih lanjut. Termasuk nama-nama kedua tersangka lainnya yang telah terjerat kasus ini
"Untuk masalah Rudy Hartono (kasus dugaan korupsi pengadaan tanah) Munjul memang yang bersangkutan saat ini masih berstatus saksi," kata Karyoto.
Satu di antaranya adalah Yoory C Pinontoan, mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
"Yang sudah ditetapkan 3 (orang tersangka) ya, Yoory," kata Karyoto kepada wartawan, Selasa (6/4/2021).
Yoory C Pinontoan diketahui telah menjabat sebagai Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya sejak 2016
Usai kasus itu mencuat, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan langsung menonaktifkan Yoory dari jabatannya sebagai Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Sedangkan dugaan keterlibatan pengusaha Rudy Hartono dalam kasus tersebut, Karyoto belum mau membeberkan lebih lanjut. Termasuk nama-nama kedua tersangka lainnya yang telah terjerat kasus ini
"Untuk masalah Rudy Hartono (kasus dugaan korupsi pengadaan tanah) Munjul memang yang bersangkutan saat ini masih berstatus saksi," kata Karyoto.
tulis komentar anda