KPK Sebut 3 Tersangka Korupsi Tanah Munjul, Yoory Pinontoan Salah Satunya
Rabu, 07 April 2021 - 06:47 WIB
Deputi Penindakan KPK Karyoto menyebutkan sudah ada tiga tersangka dalam kasus korupsi tanah di Munjul. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Karyoto secara terang-terangan mengatakan telah menetapkan tiga tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul , Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur pada 2019.
Satu di antaranya adalah Yoory C Pinontoan, mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
"Yang sudah ditetapkan 3 (orang tersangka) ya, Yoory," kata Karyoto kepada wartawan, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: Diperiksa Kasus Korupsi Tanah di Munjul, Yoory: Saya Berserah Kepada Tuhan
Yoory C Pinontoan diketahui telah menjabat sebagai Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya sejak 2016
Satu di antaranya adalah Yoory C Pinontoan, mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
"Yang sudah ditetapkan 3 (orang tersangka) ya, Yoory," kata Karyoto kepada wartawan, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: Diperiksa Kasus Korupsi Tanah di Munjul, Yoory: Saya Berserah Kepada Tuhan
Yoory C Pinontoan diketahui telah menjabat sebagai Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya sejak 2016
Lihat Juga :