Soal Kerumunan Habib Rizieq, Anies dan Artis, Ustaz Tengku: Buzzer Keselek Jengkol Ya?

Minggu, 04 April 2021 - 13:39 WIB
Ustaz Tengku Zulkarnain. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan (Prokes) Corona (Covid-19) terus menjadi perhatian publik. Pasalnya pelanggaran kerumunan prokes saat resepsi pernikahan, telah menyeret Habib Rizieq Shihab dalam persoalan hukum dan kasusnya saat ini tengah berjalan.

Baca juga: Tanggapi Eksepsi Habib Rizieq, Jaksa: Jangan Kambinghitamkan Mahfud MD soal Kerumunan





Saat itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang turut menghadiri acara pernikahan ini pun turut mendapat perhatian dari pihak aparat. Polisi melayangkan surat undangan klarifikasi pada sejumlah pihak, termasuk Gubernur Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya. Ada 14 orang yang diundang untuk klarifikasi, hanya saja baru 10 orang yang memenuhi undangan.

Baca juga: Polemik Kerumunan di Megamendung Bogor, Habib Rizieq: Markaz Syariah Adalah Rumah Saya

"Dari 14 yang kami layangkan klarifikasi, 10 orang sudah hadir. Gubernur, Kasatpol PP, Wali Kota Jakpus dan Kabiro Hukumnya, Kepala KUA Tanah Abang, Camat, RW, RT, dan Babinkamtibmas juga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa 17 November 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!