Fakta-fakta Konflik Demokrat: Dari Isu Kudeta, Pemecatan hingga Sikap Menkumham

Minggu, 04 April 2021 - 12:33 WIB
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan para pengurusnya saat konferensi pers menyikapi keputusan Kemenkumham yang menolak pengesahan kelompok pendukung Moeldoko, 31 Maret 2021. Foto/SINDOnews/Yulianto
JAKARTA - Kisruh terkait Partai Demokrat menyita perhatian luas di jagad politik Tanah Air dalam satu bulan belakangan. Kedua kubu yang berseteru, pendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) maupun kelompok Moeldoko saling serang melalui opini dan narasi masing-masing.

Ada momen-momen menarik dalam drama kisruh AHY-Moeldoko ini. Sampai-sampai proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang terbengkalai dijadikan lokasi konferensi pers Partai Demokrat kubu Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko, Kamis 25 Maret 2021.

Ayahanda AHY yang merupakan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat sekaligus Presiden RI Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun sempat membuat sebuah puisi keresahannya berjudul Kebenaran dan Keadilan Datangnya Sering Terlambat, Tapi Pasti.



Kini AHY dan para pendukungnya sudah agak bernapas lega setelah pemerintah mengeluarkan keputusan atas permohonan pengesahan pengurus kubu Moeldoko. Lalu, seperti apa fakta-fakta kudeta kepemimpinan AHY di Partai Demokrat itu? Berikut rangkumannya :

1. AHY ungkap upaya kudeta kepemimpinannya di Partai Demokrat

Isu kudeta diawali dengan konferensi pers Ketua Umum Partai Demokrat AHY di Taman Politik, Wisma Proklamasi DPP Demokrat, Senin 1 Februari 2021. Saat itu AHY mengungkapkan adanya upaya kudeta kepemimpinannya di partai berlambang mercy itu. AHY mengungkapkan gabungan pelaku gerakan upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat itu terdiri dari lima orang.

Lima orang itu, kata AHY, seorang kader aktif, seorang kader yang selama 6 tahun ini tidak aktif, seorang mantan kader yang sudah sembilan tahun diberhentikan tidak hormat lantaran menjalani hukuman korupsi. Kemudian, seorang kader yang keluar tiga tahun lalu, serta seorang non-kader yang merupakan pejabat tinggi pemerintahan.

Setelah itu, Politikus Partai Demokrat pendukung AHY, Andi Arief pun menuding seorang non kader yang merupakan pejabat tinggi pemerintahan itu adalah Kepala Staf Presiden Moeldoko.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More