Permohonan Moeldoko dkk Ditolak Kemenkumham, Ini Alasannya

Rabu, 31 Maret 2021 - 13:42 WIB
Moeldoko saat disambut peserta Kongres Luar Biasa Partai Demokrat, Deli Serdang, Sumatera Utara, 5 Maret lalu. Foto/Wahyudi Aulia Siregar
JAKARTA - Pemerintah akhirnya memutuskan menolak kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, 5 Maret lalu yang dipimpin Moeldoko.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonnal H Laoly menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan pihaknya pendaftaran kubu Moeldoko dianggap tak memenuhi syarat sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan setelah peserta Kongres tak mendapatkan persetujuan dari pengurus DPC Partai Demokrat.

"Bahwa kami sampaikan permohonan pengesahan partai demokrat di Deli Serdang ditolak, Menkumham Yasonna laoly," kata Menkumham Yasonna Laoly dalam kompers virtual, Rabu (31/3/2021).

Yasonna juga mengatakan, sebelum pemerintah memutuskan hal ini, pihaknya sudah menyampaikan permohonan kelengkapan persyaratan kepada PD KLB meski kelengkapan itu sudah dilengkapi. "Kami sudah mengirimkan surat kepada bapak Purnawirawan Moeldoko dan saudara Jhoni Allen Marbun.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(dam)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More