PPKM Bakal Diperpanjang Lagi, Tambah 5 Provinsi Baru

Jum'at, 26 Maret 2021 - 13:49 WIB
Pemerintah dipastikan kembali memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah dipastikan akan kembali memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) mikro. Hal ini terlihat dari pernyataan yang disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seusai rapat bersama Presiden Jokowi.

Airlangga menyampaikan bahwa ke depan cakupan PPKM mikro akan diperluas. Seperti diketahui PPKM mikro tahap keempat ini masih berlangsung mulai dari 23 Maret hingga 5 April 2021 mendatang.

"Arahan bapak presiden PPKM mikro ini akan terus ditambahkan kewilayahannya," katanya di Kantor Presiden, Jumat (26/3/2021).

Baca juga: PPKM Mikro Diperpanjang, Positif COVID-19 di Cimahi Tinggal 212 Kasus





Dia menyebut bahwa setidaknya akan ada lima provinsi baru tambahan sebagai wilayah prioritas PPKM mikro. Meski begitu Airlangga tidak menyebut provinsi mana saja.

"Jadi nanti sesudah tanggal 5 April kita akan menambahkan lima provinsi lagi berdasarkan data-data yang ada," ujarnya.

Seperti diketahui saat ini terdapat 15 provinsi prioritas pelaksanaan PPKM mikro. Di antaranya DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Nusa tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca juga: DKI Izinkan Resepsi Pernikahan saat Perpanjangan PPKM Mikro

(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More