Pengurus Lembaga Zakat Terduga Teroris Tertangkap, DPR Desak Pola Rekrutmen Diperbaiki
Kamis, 25 Maret 2021 - 11:23 WIB
Pernyataan tersebut mengemuka setelah Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri mengamankan dua terduga teroris yang berprofesi sebagai pengurus Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Aabdurahman Bin Auf di Tanjungbalai, Sumatera Utara, pekan lalu. Sebagai legislator dapil Sumut III, Rudi merasa perlu untuk menyampaikan hal itu. Baznas dan BWI diwanti-wanti untuk mewaspadai dugaan lembaga zakat yang mendanai aksi terorisme.
“Ini harus diwaspadai, bagaimana dengan kota lainnya di Indonesia, apakah pimpinan lembaga zakat di tingkat daerah sudah steril dari terduga terorisme,” tanyanya. “Jangan sampai nanti kita menganggarkan dana besar untuk pengamanan dan penanggulangan terorisme di Polri, tetapi teroris malah mendapatkan dana operasional dari dana zakat warga yang merupakan dana umat,” ujarnya.
Pendanaan aksi terorisme dalam negeri dan berasal dari dana warga negara sendiri, lanjut politisi Fraksi Partai NasDem itu, semakin marak terjadi tanpa disadari. Tentu menjadi sangat berbahaya jika sistem pengawasannya tidak dilakukan pembenahan.
“Diperlukan modernisasi dan digitalisasi pengelolaan zakat nasional dengan sistem manajemen data yang terukur, juga sistem perencanaannya, pelaporannya, serta pertanggungjawabannya juga harus diperkuat. Jika hal ini tidak segera dilakukan, pasti bnyak masarakat yang belum sepenuhya yakin dan percaya akn dana yang dititipkan melalui lembaga zakat nasional yang ada,” katanya. (CM)
“Ini harus diwaspadai, bagaimana dengan kota lainnya di Indonesia, apakah pimpinan lembaga zakat di tingkat daerah sudah steril dari terduga terorisme,” tanyanya. “Jangan sampai nanti kita menganggarkan dana besar untuk pengamanan dan penanggulangan terorisme di Polri, tetapi teroris malah mendapatkan dana operasional dari dana zakat warga yang merupakan dana umat,” ujarnya.
Pendanaan aksi terorisme dalam negeri dan berasal dari dana warga negara sendiri, lanjut politisi Fraksi Partai NasDem itu, semakin marak terjadi tanpa disadari. Tentu menjadi sangat berbahaya jika sistem pengawasannya tidak dilakukan pembenahan.
“Diperlukan modernisasi dan digitalisasi pengelolaan zakat nasional dengan sistem manajemen data yang terukur, juga sistem perencanaannya, pelaporannya, serta pertanggungjawabannya juga harus diperkuat. Jika hal ini tidak segera dilakukan, pasti bnyak masarakat yang belum sepenuhya yakin dan percaya akn dana yang dititipkan melalui lembaga zakat nasional yang ada,” katanya. (CM)
(ars)
Lihat Juga :