Kubu Moeldoko: Jika Tak Yakin Kalah Kenapa SBY dan AHY Grasa-grusu
Selasa, 23 Maret 2021 - 10:07 WIB
Rahmad juga menilai, publik sudah mengetahui SBY dan AHY pura-pura demokratis dan pura-pura pecinta demokrasi, tetapi dalam praktiknya adalah sosok otoriter dan otokrasi. Menurut dia, hal itu tampak dari AD/ART Partai Demokrat 2020 yang dibuat di luar kongres dan menjadikan SBY penguasa tunggal dalam Partai Demokrat. "Katanya pejuang demokrasi, kok arahnya otokrasi dan otoriterian?" ketus dia.
Oleh karena itu, Rahmad mengaku yakin dan percaya, masyarakat Indonesia tidak menginginkan tumbuhnya politik otokrasi dan otoriterian didalam Partai Demokrat. Dan pihaknya juga sangat yakin dan percaya, Pemerintah tak akan pernah mendukung tumbuhnya otokrasi dan otoriterian didalam Partai Politik. Dia menganggap, Kemenkumham meminta dokumen hasil KLB Deliserdang Partai Demokrat untuk dilengkapi atau disempurnakan adalah bukti bahwa pemerintah bekerja sungguh-sungguh dan serius sesuai perintah undang-undang. Hal itu sangat dipresiasi kubu Ketum Moeldoko.
Di sisi lain, pihaknya juga sangat mengapresiasi para pakar hukum yang mulai memberikan pendapat hukumnya secara terbuka yang cenderung mendukung KLB Deliserdang. "Kami yakin, pemerintah akan bekerja profesional dan akan memperhatikan pendapat pendapat para pakar hukum. Ini tentu dapat dijadikan penguat bagi pemerintah dalam mengesahkan kepengurusan DPP Partai Demokrat KLB Deli Serdang," tukasnya.
Oleh karena itu, Rahmad mengaku yakin dan percaya, masyarakat Indonesia tidak menginginkan tumbuhnya politik otokrasi dan otoriterian didalam Partai Demokrat. Dan pihaknya juga sangat yakin dan percaya, Pemerintah tak akan pernah mendukung tumbuhnya otokrasi dan otoriterian didalam Partai Politik. Dia menganggap, Kemenkumham meminta dokumen hasil KLB Deliserdang Partai Demokrat untuk dilengkapi atau disempurnakan adalah bukti bahwa pemerintah bekerja sungguh-sungguh dan serius sesuai perintah undang-undang. Hal itu sangat dipresiasi kubu Ketum Moeldoko.
Di sisi lain, pihaknya juga sangat mengapresiasi para pakar hukum yang mulai memberikan pendapat hukumnya secara terbuka yang cenderung mendukung KLB Deliserdang. "Kami yakin, pemerintah akan bekerja profesional dan akan memperhatikan pendapat pendapat para pakar hukum. Ini tentu dapat dijadikan penguat bagi pemerintah dalam mengesahkan kepengurusan DPP Partai Demokrat KLB Deli Serdang," tukasnya.
(cip)
Lihat Juga :