Pengamat Hukum Nilai Demokrat Versi KLB Punya Peluang Disahkan Kemenkumham

Senin, 22 Maret 2021 - 10:30 WIB
Pengamat Hukum Nilai...
Di tengah kisruh Partai Demokrat yang ada, yakni versi AHY dan versi KLB Moeldoko, wajar bila publik bertanya-tanya Demokrat versi mana yang akan bertahan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Di tengah kisruh dua Partai Demokrat yang ada, yakni versi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan versi kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang yang diketuai Moeldoko, wajar bila publik bertanya-tanya Demokrat versi mana yang akan bertahan dan mewarnai perpolitikan nasional ke depan.

Baca juga: Kisruh Demokrat, Pengamat : AD/ART Bisa Berubah Sesuai Selera Elite Partai

Menurut Direktur Kajian Hukum Academic Training Legal System (ATLAS), Miartiko Gea, permohonan pengesahan personalia kepengurusan baru Partai Demokrat hasil KLB di Deli Serdang memiliki peluang besar untuk disahkan atau dikukuhkan sebagai pengurus yang sah oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Ada beberapa pertimbangan yang menjadikan hasil KLB tersebut layak disahkan menurut Miartiko yang juga koordinator nasional Sipil Peduli Demokrasi (Kornas PD) tersebut.

Baca juga: KLB Demokrat 90% Bakal Disahkan Kemenkumham

Menurut Miartiko, negara menginginkan dalam setiap kehidupan partai politik tumbuh kehidupan demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan kader atau pemilik hak suara, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 15 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 2/2008. Klausul itu berbunyi.

"Kedaulatan Partai Politik berada dalam tangan anggota yang dilaksanakan menurut AD/ART dan Peraturan Perundang- Undangan yang berlaku," kata Miartiko mengutip Pasal 15 Ayat (1) UU Nomor 2/2008, Senin (22/3/2021).

Baca juga: Konflik Demokrat Dinilai Benamkan Elektabilitas AHY sebagai Capres 2024

Pertanyaan dalam soal ini, apakah partai Demokrat hasil Kongres Jakarta Tahun 2020 mengembangkan atau menumbuhkan semangat kehidupan demokrasi atau tidak? Apakah kongres tahun 2020 di Jakarta sudah sesuai dengan UU Partai Politik dan konstitusi partai atau tidak?

"Untuk menjawab pertanyaan tersebut, dapat kita lihat dari beberapa klaim KLB bahwa ternyata kongres Partai Demokrat tahun 2020 di Jakarta tidak berjalan sesuai mekanisme hukum organisasi dan Konstitusi partai," ujarnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!