Musabaqah Hafalan Al-Qur'an dan Hadis Nasional Dibuka 22 Maret 2021

Minggu, 21 Maret 2021 - 00:34 WIB
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Musabaqah Hafalan Al-Qur'an dan Hadits (MHQH) Amir Sultan bin Abdul Aziz Alu Su'ud Tingkat Nasional ke-13 Tahun 2021 akan digelar di Jakarta, 22-25 Maret 2021. Musabaqah yang merupakan kerja sama antara Atase Agama Kedutaan Besar Arab Saudi dan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia ini akan dilangsungkan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

"Kami berkomitmen untuk menerapkan prokes secara ketat selama pelaksanaan Musabaqah. Panitia sudah mendapat rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Satgas COVID-19 Pusat dan rekomendasi dari Satgas COVID-19 Provinsi DKI Jakarta," kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin, Sabtu (20/3/2021).

Ia menjelaskan, pelaksanaan MHQH Amir Sultan ke-13 ini merupakan wujud hubungan baik antara Kerajaan Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia.



Baca juga: Target 1 Juta PPPK Meleset, Kemenag Kecipratan 27.303 Formasi untuk Guru Agama



"MHQH ini merupakan salah satu sarana memperkuat hubungan antara Indonesia dengan Arab Saudi sekaligus sarana untuk menanambah kecintaan, pemahaman yang otentik, dan pengamalan terhadap Al-Qur'an dan Sunnah Nabi," katanya.

Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Juraidi menambahkan, Musabaqah Amir Sultan ke-13 ini merupakan salah satu upaya spiritual untuk memohon kepada Tuhan agar pandemi COVID-19 segera selesai.

"MHQH ini merupakan kegiatan keagamaan yang mensyiarkan Al-Qur'an. Kita berharap ini mendatangkan Rahmat Allah sekaligus upaya spiritual memohon kepada Allah agar pandemi COVID-19 segera teratasi," kata Juraidi.

Baca juga: Kemenag Susun Kisi-Kisi Ujian Lembaga Pendidikan Al-Quran



MHQH Amir Sultan ke-13 ini akan diikuti 250 Hafizh dan Hafizhah dari 34 provinsi di Indonesia. Cabang yang dilombakan terdiri atas hafalan 30 juz, 20 juz, 15 juz, dan 10 juz untuk putra dan putri. Sedangkan hafalan hadits hanya untuk putra dengan menghafal Kitab Hadits Umdatul Ahkam.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More