Mudik Lebaran Tak Dilarang, Ganjar Minta Pintu Masuk ke Daerah Diperketat
Rabu, 17 Maret 2021 - 21:29 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengingatkan bahwa pelaksanaan mudik tahun ini harus benar-benar terbatas dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
SEMARANG - Pemerintah Pusat melalui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan tidak melarang mudik Lebaran 2021. Merespons hal tersebut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengingatkan bahwa pelaksanaan mudik tahun ini harus benar-benar terbatas dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Semua harus diperhatikan nanti, berkaitan orang boleh mudik lebaran. Pertama sistem transportasi mesti ditata, kedua tentu terkait persyaratan-persyaratan prosedur protokol kesehatan benar-benar ketat," katanya.
Ia mengimbau masyarakat yang mudik menggunakan angkutan umum wajib melakukan rapid antigen. Atau sesuai aturan Kemenhub yang mewajibkan penumpang kereta api dan pesawat menggunakan GeNose C-19. "Jadi prosedurnya mesti diperketat. Kalau tidak melakukan itu, menurut saya tidak boleh. Sehingga kita betul-betul harus menyiapkan itu dengan baik," ujarnya.
Meski diizinkan, namun pelaksanaan mudik tahun ini lanjut Ganjar tidak boleh disamakan seperti mudik sebelum pandemi. Jadi mudiknya lanjut dia harus benar-benar terbatas dan ketat.
"Semua harus diperhatikan nanti, berkaitan orang boleh mudik lebaran. Pertama sistem transportasi mesti ditata, kedua tentu terkait persyaratan-persyaratan prosedur protokol kesehatan benar-benar ketat," katanya.
Ia mengimbau masyarakat yang mudik menggunakan angkutan umum wajib melakukan rapid antigen. Atau sesuai aturan Kemenhub yang mewajibkan penumpang kereta api dan pesawat menggunakan GeNose C-19. "Jadi prosedurnya mesti diperketat. Kalau tidak melakukan itu, menurut saya tidak boleh. Sehingga kita betul-betul harus menyiapkan itu dengan baik," ujarnya.
Meski diizinkan, namun pelaksanaan mudik tahun ini lanjut Ganjar tidak boleh disamakan seperti mudik sebelum pandemi. Jadi mudiknya lanjut dia harus benar-benar terbatas dan ketat.
Lihat Juga :